Terdakwa Robby Sumampouw mengikuti sidang lanjutan kasus dugaan pemalsuan akta autentik Yayasan Bhakti Sosial Surakarta (YBBS) di Pengadilan Negeri (PN) Solo, Selasa (10/7/2012). Robby yang beberapa pekan lalu menjalani perawatan di Rumah Sakit Singapura itu hadir didampingi kuasa hukum, Heru S Notonegor0.
Berita Terkait
Hanya Untuk Anda
Inspiratif & Informatif