News
Senin, 9 Juli 2012 - 13:22 WIB

PROTES PEMERINTAH: Masyarakat Pulau Padang Kibarkan Bendera Setengah Tiang

Redaksi Solopos.com  /  Arif Fajar Setiadi  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi (yahoo.com)

Ilustrasi (yahoo.com)

JAKARTA- Masyarakat Pulau Padang akan mengibarkan bendera setengah tiang selama tiga hari berturut-turut yakni pada Selasa hingga Kamis pekan ini sebagai simbol protes keras terhadap pemerintah yang mengabaikan persoalan Pulau Padang.

Advertisement

Sekretaris Komite Pimpinan Daerah Serikat Tani Riau (KPD STR) Muhammad Darwis mengatakan masyarakat Pulau Padang tengah mempersiapkan aksi tersebut sebagai protes keras terhadap pemerintah mengabaikan persoalan Pulau Padang. Tak hanya itu, sambungnya, pemerintah juga tak mempedulikan kehadiran enam relawan aksi bakar diri yang kini berada di Jakarta.

“Selama Selasa, Rabu dan Kamis, kami akan mengibarkan bendera setengah tiang maupun spanduk-spanduk untuk memperlihatkan rasa kesal kami terhadap pemerintah. Pemerintah tak memperdulikan masalah Pulau Padang maupun relawan aksi bakar diri,” ujar Darwis ketika dikonfirmasi Bisnis, Senin (9/072012).

Walaupun demikian, pihaknya belum melakukan aksi unjuk rasa lebih lanjut karena sebelumnya mereka sudah lakukan di kawasan Senalit pada pekan lalu. Pada 3 Juli 2012, sekitar 200 warga Pulau Padang mendatangi kawasan Senalit, Desa Lukit karena PT Riau Andalan Pulp and Paper (RAPP) melakukan penanaman bibit akasia. Padahal, Kementerian Kehutanan pada awal tahun ini memerintahkan perusahaan itu untuk menghentikan operasinya terkait dengan konflik yang masih belum selesai di Pulau Padang.

Advertisement

Konflik itu bermula ketika SK Menteri Kehutanan No. 327/2009 tentang Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu-Hutan Tanaman (IUPHHK-HT) untuk PT RAPP diterbitkan oleh Menteri Kehutanan. Dinas Kehutanan Provinsi Riau mengirimkan surat keberatannya kepada Kementerian Kehutanan pada September 2009 atau 2 bulan setelah izin RAPP terbit, dengan mengatakan izin perlu ditinjau ulang. Dinas provinsi itu menemukan area RAPP masih tumpang-tindih, salah satunya adalah dengan suaka marga satwa Tasik Pulau Padang seluas 340,69 hektare. Selain itu, masih terdapat hutan produksi konversi seluas 23.411 hektare. Kementerian Kehutanan kemudian membentuk tim untuk membuat tapal batas terkait dengan peta yang akan digunakan oleh semua pihak.

Namun pada pekan lalu, Kepala Desa Sungai Anak Kamal Pulau Padang, Sutarno mengatakan RAPP diduga membuat peta tapal batas tersendiri tanpa melibatkan partisipasi warga. Masalahnya, sambung dia, peta tersebut kemudian ditandatangani oleh Tim Sembilan, sebagai perwakilan warga, namun sebenarnya tak pernah bekerja mengukur tapal batas.

“Saya sudah menanyakan hal itu ke Tim Sembilan, mereka sebenarnya tak bekerja untuk mengukur tapal batas. Namun, mereka justru menandatangani peta yang dibuat oleh RAPP,” kata Sutarno ketika dikonfirmasi Bisnis beberapa waktu lalu. “Saya sudah menyampaikan hal ini kepada tim pemantau.”

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif