Jogja
Minggu, 8 Juli 2012 - 14:45 WIB

Dinkes Kota Jogja Siapkan Draf Larangan Pemberian Susu Formula

Redaksi Solopos.com  /  Harian Jogja  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - ilustrasi

ilustrasi

JOGJA–Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Jogja menyiapkan draf peraturan daerah yang melarang rumah sakit dan sarana penyelenggara kesehatan lainnya untuk menyediakan susu formula.

Advertisement

Langkah tersebut dilakukan untuk memaksimalkan pemberian ASI (air susu ibu) pada bayi.

Kepala Dinkes Jogja, Tuty Setyowati mengatakan, sesuai peraturan yang ada, rumah sakit dan penyelenggara kesehatan lain dilarang menyediakan atau memberikan susu formula kepada bayi yang baru lahir. Sebaliknya, jelas Tuty, rumah sakit atau persalinan harus mendorong ibu yang baru melahirkan untuk memberikan ASI.

Menurut dia, ASI merupakan makanan terbaik yang bisa diberikan ibu kepada bayi yang baru dilahirkan, karena mampu meningkatkan imunitas bayi. Adapun susu formula yang terbuat dari susu sapi, dinilai tidak cocok diberikan kepada bayi.

Advertisement

Ia menambahkan, selama tiga hari, bayi yang baru dilahirkan masih tetap bisa bertahan tanpa asupan apapun termasuk susu formula. Dengan demikian, rumah sakit atau persalinan tidak bisa memberikan susu formula apabila ibu masih kesulitan memberikan ASI.

Dinkes, lanjut dia, akan mensosialisasikan PP No. 33/2012 tentang Pemberian ASI Eksklusif tersebut ke rumah sakit dan sarana penyelenggara kesehatan lainnya. Selain itu, dalam draf Raperda ASI Eksklusif yang sedang digodok tersebut, juga menyarankan setiap instansi di lingkungan pemerintah menyediakan ruangan khusus untuk laktasi (ruang ibu menyusui).(ali)

Advertisement
Advertisement
Kata Kunci : Asi Perda Susu Formula
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif