Redaksi Solopos.com / R. Bambang Aris Sasangka | SOLOPOS.com
Ketua DPRD Kota Solo, YF Sukasno, mengemukakan hasil rapat Banmus yang dihadiri secara lengkap oleh Pimpinan DPRD, anggota Banmus, protokoler, hingga disetujui pula oleh Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Anung Indro Susanto itu, salah satunya menjadwalkan pembahasan KUPA-PPAS Perubahan 2012 dalam rapat paripurna pertama pada Rabu (18/7), dengan agenda nota penjelasan walikota. Pembahasan tersebut akan disusul dengan pembahasan Badan Anggaran (Banggar) DPRD yang dijadwalkan Kamis (19/7/2012) hingga Kamis (26/7/2012). Hasil pembahasan itu akan dilaporkan dan disetujui bersama dalam rapat paripurna kedua yang dijadwalkan pada Jumat (27/7/2012). Dengan penjadwalan itu, Sukasno berharap Pemkot segera mempersiapkan segala sesuatunya agar pelaksanaannya bisa tepat waktu.
“Karena jadwal sudah ada, kami berharap Pemkot segera mempersiapkan segala sesuatunya agar pelaksanaannya tepat waktu. Kami tidak mau kalau nantinya molor, karena itu bisa mempengaruhi kualitas pembahasan KUPA-PPAS Perubahan 2012 nantinya,” ujar Sukasno, Senin (2/7/2012).
Menurut Sukasno, pembahasan itu juga penting, terlebih dengan tingginya nilai Silpa APBD 2011 yang mencapai Rp95 miliar. Silpa, lanjut dia, juga menjadi salah satu yang akan dicermati dan dievaluasi dalam pembahasan tersebut. “Jadi pembahasan APBD-P ini sangat penting dan harus produktif. Sebab jika tidak dilakukan, tentunya akan menyulitkan juga bagi SKPD (satuan kerja perangkat daerah) terkait yang memiliki program atau rencana pembangunan dalam pelaksanaan program-program di masing-masing SKPD tersebut,” tegasnya.
Wakil Ketua DPRD Kota Solo, Supriyanto menambahkan pembahasan KUPA-PPAS Perubahan 2012 akan dilaksanakan bertahap, setelah penetapan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD (P2APBD) 2011 yang dijadwalkan Senin (9/7/2012). “Raperda P2APBD 2011 nantinya akan menjadi dasar bagi pembahasan KUPA-PPAS Perubahan 2012,” terang Supriyanto.