Soloraya
Minggu, 1 Juli 2012 - 15:32 WIB

PRAKTIK JUDI, 3 Lelaki Dikukut

Redaksi Solopos.com  /  Anik Sulistyawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ketiga tersangka judi diamakankan di Mapolres Boyolali akhir pekan lalu. Ketiga lelaki ini ditangkap di dua tempat yang berbeda. (Espos/Farida Trisnaningtyas)

Ketiga tersangka judi diamakankan di Mapolres Boyolali akhir pekan lalu. Ketiga lelaki ini ditangkap di dua tempat yang berbeda. (Espos/Farida Trisnaningtyas)

BOYOLALI-Jajaran Polres Boyolali bertekad untuk memberantas segala praktik perjudian. Sepekan sebelumnya, aparat berhasil membekuk 9 tersangka penjual kupon judi capjiki. Berikutnya, tiga orang tersangka diringkus dalam kasus yang sama.

Advertisement

Ketiga tersangka tersebut yakni Sumadi, 42, dan Suparno, 55, keduanya warga Boyolali Kota. Sedangkan terakhir, Sriyono, 44, warga Kebonbimo, Kecamatan Boyolali Kota.

Kasubag Humas AKP Margono mengatakan, ketiga pelaku merupakan tersangka penjual kupon judi jenis capjiki. Mereka diamankan di wilayah Boyolali Kota. Ketiga pelaku kini ditahan di Mapolres Boyolali untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Ia menjelaskan, terungkapnya praktik perjudian ini bermula adanya informasi dari masyarakat. Petugas kemudian melakukan penyelidikan ke lokasi. Setelah didapat sejumlah bukti-bukti kuat, aparat langsung melakukan penggrebekan.

Advertisement

Tersangka Sumadi dan Suparno dibekuk dalam penggrebekan perjudian di Kampung Bakungan, Kelurahan Siswodipuran, Boyolali Kota pada Rabu (27/6 sekitar pukul 21.15WIB. Sejumlah barang bukti (BB) pun diamankan petugas. Antara lain, uang tunai Rp357.000, satu unit telepon seluler, patio, rekapan pembelian nomor capjiki, bolpoin dan 15 keplek kosong.

Pada Kamis (28/6), petugas Polres Boyolali juga berhasil menangkap satu orang penjual kupon judi capjiki. Tersangka bernama Sriyono ditangkap di Dukuh Gatak, Desa Kebonbimo, Kecamatan Boyolali Kota.

“Kami juga mengamankan BB berupa uang tunai Rp126.000, satu unit handphone (HP), 15 lembar kertas rekapan pembelian nomor capjikia, satu bolpoin dan 2 spidol,” terang Kasubag Humas saat ditemui wartawan di Mapolres Boyolali Sabtu (30/6/2012).

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif