Soloraya
Sabtu, 30 Juni 2012 - 10:11 WIB

PENANGGULANGAN NARKOBA: DPRD Dukung Pembentukan BNNK

Redaksi Solopos.com  /  R. Bambang Aris Sasangka  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - KAMPUNG BEBAS NARKOBA-Warga menempelkan stiker kampung bebas Narkoba di RW008 Reksoniten, Gajahan, Solo, beberapa waktu lalu. Sebelumnya telah dikukuhkan Satgas Anti Penyalahgunaan Narkoba yang bertugas sebagai penyuluh anti penyalahgunaan Narkoba, pengawas penggunaan dan membantu dalam rehabilitasi pecandu. Meningkatnya kasus penyalahgunaan Narkoba harus diantisipasi dengan berbagai cara, termasuk dengan membentuk lembaga penanganan khusus dan meningkatkan partisipasi pencegahan dari masyarakat. (JIBI/SOLOPOS/Agoes Rudianto)

KAMPUNG BEBAS NARKOBA-Warga menempelkan stiker kampung bebas Narkoba di RW008 Reksoniten, Gajahan, Solo, beberapa waktu lalu. Sebelumnya telah dikukuhkan Satgas Anti Penyalahgunaan Narkoba yang bertugas sebagai penyuluh anti penyalahgunaan Narkoba, pengawas penggunaan dan membantu dalam rehabilitasi pecandu. Meningkatnya kasus penyalahgunaan Narkoba harus diantisipasi dengan berbagai cara, termasuk dengan membentuk lembaga penanganan khusus dan meningkatkan partisipasi pencegahan dari masyarakat. (JIBI/SOLOPOS/Agoes Rudianto)

SOLO – Kalangan DPRD Kota Solo mendukung gagasan dibentuknya Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) sebagai upaya memerangi penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan berbahaya (Narkoba) di Kota Bengawan. DPRD juga mendorong terbentuknya kelompok masyarakat peduli terhadap korban dan peredaran Narkoba.
Advertisement

Ketua DPRD Kota Solo, YF Sukasno, mengemukakan pentingnya BNNK bagi Kota Solo jika memang lembaga tersebut bisa menjadi solusi untuk mengatasi persoalan Narkoba. “Saya sangat mendukung dibentuknya BNNK di Solo. Tapi di samping itu, yang tak kalah penting adalah menggerakkan potensi masyarakat untuk membetengi diri, mengawasi, peredaran Narkoba yang sangat meresahkan masyarakat dan bisa menghancurkan bangsa ini,” ujarnya, Sabtu (30/6/2012).

Sukasno mengungkapkan sudah ada beberapa warga RW yang berinisiatif membentuk kelompok peduli terhadap korban dan peredaran Narkoba, antara lain dua kelurahan di Kecamatan Pasar Kliwon, yaitu di Semanggi dan Baluwarti. Menurutnya, seharusnya hal itu dapat menginspirasi daerah lain di Kota Solo. “Saya menyarankan dibentuk semacam gugus anti-Narkoba dan para relawan gugus itu mandiri dan memiliki komitmen terhadap pemberantasan Narkoba,” katanya.

Ditambahkan Sukasno, kejahatan Narkoba sudah termasuk dalam taraf meresahkan dan mengancam kehidupan Bangsa Indonesia. Untuk itu, warga Solo harus waspada terhadap keluarga, tetangga dan teman. “Sebab barang ini sudah dipakai untuk menghancurkan anak-anak bangsa. Bahkan saking jahatnya, barang haram itu kalau di partai saya [PDI Perjuangan], kader yang terlibat dalam kejahatan Narkoba akan tamat riwayatnya. Dipecat dengan tidak hormat!” tegas dia.

Advertisement

Sukasno menyatakan setuju jika di kampung-kampung di Solo dibuat peringatan tertulis dan dibentuk gugus anti-Narkoba yang beranggotakan warga di masing-masing kampung itu. “Juga segera adakan sosialisasi tentang betapa jahatnya Narkoba kepada semua generasi,” imbuh dia.

Sukasno menambahkan perlunya diadakan tes urin secara berkala di semua instansi pemerintah, legislatif dan lingkungan sekolah. Jika membutuhkan biaya yang tidak sedikit, Sukasno menegaskan DPRD siap mengalokasikan anggaran. “Sebab ini juga untuk kepentingan rakyat. Selain itu terus diadakan pendampingan bagi korban Narkoba,” tandasnya.

Advertisement
Advertisement
Kata Kunci : Bnnk Narkoba Penyalahgunaan
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif