News
Rabu, 27 Juni 2012 - 16:02 WIB

GEDUNG KPK: Akhiri Polemik, Pimpinan KPK dan Komisi III Harus Bertemu Langsung

Redaksi Solopos.com  /  R. Bambang Aris Sasangka  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - PENGUMPULAN DANA -- Seorang aktivis melakukan penggalangan dana pembangunan gedung KPK di Malang, Jawa Timur, Rabu (27/6/2012). (JIBI/SOLOPOS/Antara)

PENGUMPULAN DANA -- Seorang aktivis melakukan penggalangan dana pembangunan gedung KPK di Malang, Jawa Timur, Rabu (27/6/2012). (JIBI/SOLOPOS/Antara)

JAKARTA – Untuk mengakhiri polemik gedung baru KPK, Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan mengusulkan untuk digelar rapat konsultasi antara pimpinan Komisi III dengan pimpinan KPK. “Supaya tidak membuat bingung masyarakat ada baiknya digelar rapat konsultasi pimpinan fraksi, pimpinan Komisi III, pimpinan KPK, dan pimpinan DPR,” ujar Taufik di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (27/6/2012).
Advertisement

Ia juga menegaskan pimpinan DPR tidak bisa melakukan intervensi kepada alat kelengkapan DPR untuk menyetujui anggaran gedung baru KPK. Sebab posisi pimpinan DPR hanya memfasilitasi agar kedua belah pihak menemui titik temu. “Insya Allah teman-teman tidak ada anggota yang mau melemahkan KPK dengan menolak memberikan fasilitas terbaik untuk KPK. Karena masalahnya pimpinan DPR tidak bisa mengintervensi hasil rapat alat kelengkapan dewan. Kaitan rencana pembangunan gedung KPK ada di Komisi III,” ungkapnya.

Dia mengatakan, dengan rapat konsultasi antara pimpinan DPR, Komisi III dan KPK bisa menemukan jalan terbaik terkait gedung baru KPK, tanpa ada pihak yang merasa diintervensi ataupun dipaksakan. “Artinya semua lembaga ini kredibel. Secara hasil resmi BPK kita juga harus mengapresiasi kinerja kawan-kawan DPR yang memperoleh wajar tanpa syarat,” jelasnya.

Selain itu, Taufik berharap permasalahan gedung baru KPK ini tidak menimbulkan kesan bahwa DPR dan KPK memiliki hubungan yang tak harmonis. “Jadi tidak usah saling berpolemik di media massa. Masalah penganggaran, masalah pembahasan di internal kan sudah ada mekanismenya. Diatur dengan UU dan tatib DPR. Supaya tidak membias kemana-mana supaya dicari forum yang pas yakni rapat konsultasi. Paling tidak ada ruang yang luas berbicara mengenai hal ini,” pungkasnya.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif