News
Selasa, 26 Juni 2012 - 19:34 WIB

KP2KKN Buka Posko Pengaduan PPDB

Redaksi Solopos.com  /  Tutut Indrawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi (Rahmatullah/JIBI/Bisnis Indonesia)

Ilustrasi (dok/JIBI/Bisnis Indonesia)

SEMARANG–Komite Penyidikan dan Pemberantasan Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KP2KKN) Jateng, membuka posko pengaduan penerimaan siswa baru.

Advertisement

Divisi Monitoring Kinerja Aparat Penegak Hukum KP2KKN Jateng, Eko Haryanto, mengatakan proses penerimaan peserta didik baru (PPDB) rawan penyimpangan.

”Bila masyarakat mengetahui adanya penyimpangan silahkan laporkan kepada kami. Setiap laporan yang masuk akan ditindaklanjuti,” katanya di Semarang, Selasa (26/6/2012).

Posko pengaduan yang bekerjasama dengan Indonesian Corruption Watch (ICW), lanjut ia, dibuka secara resmi mulai Senin (25/6/2012), sampai Oktober. Rentang waktu yang panjang ini, karena kasus penyimpangan terjadi pascapenerimaan siswa baru, misalnya pengadaan seragam sekolah, permintaan sumbangan pengambangan institusi (SPI).

Advertisement

”Ini untuk memberikan kesempatan kepada masyarakat agar bisa leluasan melaporkan adanya penyimpangan dan kecurangan,” ujarnya.

Laporan yang masuk, sambung Eko, akan dipilah penyimpangan adminstrasi atau korupsi seperti pungutan liar (pungli). Kalau masuk ranah administrasi diteruskan kepada Ombudsman, bila korupsi atau pungli diteruskan kepada kepolisian dan kejaksaan.

Sedang Koordinator Divisi Pelayanan Publik KP2KKN Jateng, Oly Viana Agustine, menyatakan berdasarkan pengalaman tahun sebelumnya, sejumlah penyelewengan yang biasa muncul dalam penerimaan siswa misalnya jual beli bangku sekolah, pungli dan kecurangan dalam pendaftaran online.

Advertisement

“Berharap tak ada penyelewengan. Untuk itu masyarakat agar berperan aktif memantau dan melaporkan segala bentuk kecurangan ke posko KP2KKN,” ujar dia.

Advertisement
Kata Kunci : KP2KKN PPDB Pungli Sekolah
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif