News
Senin, 25 Juni 2012 - 05:23 WIB

RIBUAN LITER MIRAS Bakal Dimusnahkan di Balaikota

Redaksi Solopos.com  /  Anik Sulistyawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - ilustrasi (Espos/Moh Khodiq Duhri/dok)

ilustrasi (Espos/Moh Khodiq Duhri/dok)

SOLO--Ribuan liter minuman keras yang disita aparat kepolisian akan dimusnahkan di halaman Balaikota Solo, Senin (25/6/2012). Miras itu didapat dari hasil operasi penyakit masyarakat (pekat) yang digelar dalam beberapa pekan lalu. Pemusnahan ribuan botol miras berkaitan dengan Hari Anti Narkoba Internasioanal (HANI) yang diperingati tiap tanggal 26 Juni.

Advertisement

Kasubag Humas Polresta Solo, AKP Sis Raniwati, mewakili Kapolresta Solo, Kombes Pol Asjima’in, mengatakan pemusnahan barang haram itu akan disaksikan Muspida, tokoh agama, tokoh masyarakat, aparat kepolisian dan perwakilan masyarakat. “Kami masih menyiapkan barang-barang yang akan dimusnahkan. Jumlahnya banyak sekali, jadi tidak bisa dipaparkan secara detail satu persatu. Barang haram itu merupakaan sitaan dari semua polsek,” kata Sis kepada Solopos.com, Minggu (24/6/2012).

Menurut Sis, pemusnahan barang bukti berupa miras sebagai bentuk komitmen petugas kepolisian memberantas segala minuman alkohol yang memabukkan. “Rata-rata barang itu didapat dari penjual miras. Sementara para pemabuk dan pedagang miras telah menjalani jeratan hukum tindak pidana ringan (tipiring),” jelas mantan Kapolsek Pasar Kliwon ini.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif