Soloraya
Senin, 25 Juni 2012 - 15:01 WIB

PENEMUAN MAYAT: Korban Tewas Diduga Dianiaya

Redaksi Solopos.com  /  Anik Sulistyawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

BOYOLALI--Jajaran Polres Boyolali terus mengusut penemuan mayat di Desa Jembungan, Kecamatan Banyudono pada Minggu (24/6/2012) sore. Dari hasil pemeriksaan awal, diduga mayat tersebut merupakan korban penganiayaan.

“Pada Selasa (25/6) otopsi terhadap mayat tersebut dilakukan di RSUD Moewardi Solo. Dari hasil otopsi korban tewas lantaran rusaknya jaringan otak akibat benda tumpul,” ujar Kasatreskrim Polres Boyolali, AKP Dwi Haryadi saat ditemui wartawan di Mapolres Boyolali, Senin (25/6/2012).

Advertisement

Kasatreskrim menjelaskan, korban diduga dianiaya. Hal ini terbukti dari adanya luka di beberapa bagian tubuhnya. Hasil autopsi disebutkan, ada kepala bagian belakang pecah. Sedangkan rahang retak.

Di samping itu, tulang siku sebelah kiri retak dan siku kanan robek. Sementara
pada bagian dahi sebelah kiri juga terdapat luka robek sepanjang sekitar 5cm.
“Umurnya sekitar 30 hingga 40tahun. Kemungkinan korban tersebut sudah meninggal sekitar lima hari lalu,” imbuhnya.

Pihaknya masih melakukan penyelidikan terkait identitas mayat lelaki tersebut. Kasatreskrim menerangkan, saat ditemukan, mayat tersebut terbungkus karpet permadani tipis dan keset. Pada bagian luar ditutup karpet warna biru dan diikat dengan tali plastik.

Advertisement

Saat ditemukan, mayat itu memakai baju hitam bintik merek Hugo dan bercelana jins warna biru. Ia juga mengenakan sepasang kaos kaki berwarna hitam putih tanpa sepatu atau sandal. Sedangkan jari telunjuk pada tangan kanan memakai cincin berlian imitasi.

Badan korban agak gemuk dengan tinggi sekitar 170cm. Rambut di kepalanya hitam ikal agak botak dan berkulit sawo matang. Mata kanan terbuka sedangkan mata kiri tertutup. Selain itu, terdapat luka bengkak pada bagian atas dan bawah.

“Identitas masih kita dalami. Kami harapkan bagi masyarakat yang mungkin ada anggota keluarga yang hilang dengan ciri-ciri tersebut segera melapor,” katanya.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif