Soloraya
Senin, 25 Juni 2012 - 15:55 WIB

MIRAS: Polsek Kemusu Gencar Razia Miras

Redaksi Solopos.com  /  Arif Fajar Setiadi  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi, hasil razia Miras (JIBI/SOLOPOS/Ahmad Mufid Aryono)

Ilustrasi, hasil razia Miras (JIBI/SOLOPOS/Ahmad Mufid Aryono)

BOYOLALI-Jajaran Polsek Kemusu, Boyolali, tetap gencar menggelar razia sebagai antisipasi merebaknya Miras. Kendati belum lama ini satu tersangka penjual Miras di wilayahnya menerima putusan dari Pengadilan Negeri (PN) Boyolali.

Advertisement

Hal itu disampaikan penanggungjawab sementara Polsek Kemusu, AKP Joko Warsono, mewakili Kapolres Boyolali, AKBP Hastho Rahardjo, saat ditemui Solopos.com di Kemusu, Senin (25/6/2012) siang.

“Sudah ada yang divonis belum lama ini. Tapi razia Miras tetap kami galakkan,” tegasnya.

Joko menjelaskan penerima putusan yang dimaksud adalah warga usia tua yang kedapatan menjual Miras. Dia menegaskan pihaknya tak menutup kemungkinan menjebloskan warga dari kalangan konsumen Miras.

Advertisement

“Kami sisir terus dan belum kedapatan yang jualan lagi tapi pengguna pun bisa terjaring,” papaprnya.

Advertisement
Advertisement
Kata Kunci : Miras Polsek Kemusu Razia
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif