KULONPROGO—Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kulonprogo menghentikan pengoperasian back hoe di Kali Progo, tepatnya di Dusun Jalan, Banaran, Galur, Senin (25/6).
Alat berat tersebut sebenarnya digunakan untuk pembangunan tanggul Sungai Progo yang jebol pada musim penghujan lalu yang pengerjaannya dilakukan PT Aneka Reka Buana. Namun, oleh operatornya, alat berat tersebut digunakan untuk menambang pasir di tengah sungai. Pasir-pasir yang ditambang menggunakan back hoe diangkut menggunakan truk dan digunakan untuk proyek pembangunan di Jalan Daendels.
Kepala Seksi Penyidikan dan Penindakan Satpol PP Kulonprogo, Qomarul Hadi mengatakan, pihaknya meminta operator back hoe untuk memindahkan alat berat tersebut dari tengah sungai ke lokasi pembangunan tanggul. Selanjutnya, operator diminta untuk melengkapi perizinannya terlebih dahulu.
“Alat berat itu disalahgunakan untuk menambang pasir padahal sejatinya alat tersebut digunakan untuk membangun tanggul,” katanya.
Ia menjelaskan, sebelumnya Satpol PP mendapatkan laporan dari masyarakat mengenai penambangan pasir menggunakan alat berat di tengah sungai Progo. Setelah mendapatkan laporan, pihaknya langsung menindak dengan meminta operator melengkapi perizinan terlebih dahulu.(ali)