Soloraya
Jumat, 22 Juni 2012 - 16:13 WIB

RUDY Jalankan Tugas Walikota Selama Jokowi Cuti

Redaksi Solopos.com  /  Anik Sulistyawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Wali Kota Solo, FX Hadi Rudyatmo (Dok/JIBI/SOLOPOS)

Wakil Walikota Solo, FX Hadi Rudyatmo (Agoes Rudianto/JIBI/SOLOPOS)

SOLO–FX Hadi Rudyatmo akan menjalankan tugas Walikota Solo pada masa cuti Joko Widodo (Jokowi) selama 14 hari. Penjelasan itu disampaikan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Solo, Etty Retnowati menanggapi kekhawatiran anggota DPRD mengenai siapa Plt walikota Solo selama Jokowi cuti.

Advertisement

“Dalam surat permohonan izin cuti sudah disertakan rincian jadwal kampanye dan keterangan selama walikota cuti tugasnya dilaksanakan oleh Wawali,” paparnya Jumat (22/6/2012).

Sementara ketidakpastian Plt Walikota Solo setelah dikabulkannya izin cuti Walikota Solo, Joko Widodo (Jokowi) membuat kalangan anggota DPRD waswas. Pasalnya sederet agenda padat pemerintahan sudah menunggu hingga awal Juli mendatang. Seperti disampaikan Wakil Ketua DPRD Solo, Supriyanto saat ditemui wartawan di ruang kerjanya, Jumat (22/6/2012).

“Jangan sampai ada kekosongan dalam pengambilan keputusan. Sebab hingga Juli mendatang sudah ada sejumlah agenda pemerintahan yang tidak bisa dijalankan tanpa walikota atau Plt walikota,” katanya.

Advertisement

Supriyanto yang merupakan legislator dari Fraksi Partai Demokrat (FPD) menjelaskan seharusnya pengajuan izin Plt walikota diajukan bersama dengan permohonan cuti walikota. Sehingga saat izin cuti Mendagri melalui Gubernur Jawa Tengah (Jateng) turun seharusnya disertai dengan surat keputusan (SK) Plt walikota. “SK Mendagri tentang izin Plt walikota seharusnya turun bersamaan dengan SK izin cuti walikota,” imbuhnya.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif