News
Kamis, 21 Juni 2012 - 06:38 WIB

OUTSOURCING: PLN Nilai Tuntutan Pekerja Outsourcing Berlebihan

Redaksi Solopos.com  /  Arif Fajar Setiadi  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - (google.img)

(google.img)

SEMARANG- PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) Persero Distribusi Jateng dan DIY, menilai tuntutan pekerja outsourcing untuk diangkat sebagai pegawai tetap berlebihan.

Advertisement

Deputi Manajer Komunikasi dan Bina Lingkungan PT PLN Persero Distribusi Jateng-Daerah Istimewa Yogakarta (DIY), Supriyono, mengatakan pekerja outsourcing tak ada ikatan dengan PLN.

”Kami kerja sama dengan pihak vendor atau perusahaan yang menyediakan pekerja outsourcing, sehingga bila mereka menuntut diangkat menjadi pegawai tetap berlebihan,” katanya ketika dihubungi Solopos.com di Semarang, Rabu (20/6/2012).

Kecuali, lanjut ia, bila sejak awal para pekerja outsourcing itu ada ikatan kontrak kerja dengan PLN masih memungkinkan diangkat menjadi pegawai tetap. Namun, para pekerja tersebut kontrak kerjanya dengan pihak vendor, sehingga tak ada hubungan dengan PLN.

Advertisement

Menurutnya jumlah vendor yang memasok tenaga kerja dengan sistem kontrak di PLN Distribusi Jateng dan DIY cukup banyak. ”Kalau para pekerja outsourcing itu kemudian menuntut diangkat menjadi pegawai tetap PLN, secara logika hukum tak bisa dan berlebihan,” ujarnya.

Menanggapi ancaman mogok massal pekerja outsourcing, Supriyono, menyatakan akan melakukan koordinasi dengan pihak vendor. ”Pihak vendor akan kami tegur, supaya pekerjanya tak sampai melakukan mogok kerja,” tandasnya.

Seperti diberitakan pekerja outsourcing PLN di wilayah Jateng mengancam melakukan mogok massal, bila tak diangkat sebagai karyawan tetap. Jumlah pekerja outsourcing PLN Jateng mencapai 15.000 orang. Mereka bertugas di bagian operator gardu induk, operator pembangkit, tenaga administrasi teknik, keuangan, pencatat meter, dan bagian lain

Advertisement

Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Serikat Pekerja (SP) PT PLN Jateng, M Soefaat Sutarso, memberikan batas waktu sampai akhir Juni 2012 kepada PLN untuk memenuhi tuntutan pekerja.
“Kalau tuntutan kami tak dipenuhi terpaksa melakukan mogok kerja massal,” katanya.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif