Soloraya
Rabu, 20 Juni 2012 - 18:57 WIB

KA RUTAN: Jabatan Kepala Rutan Wonogiri Diserahterimakan

Redaksi Solopos.com  /  Arif Fajar Setiadi  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Kakanwil Kementerian Hukum dan HAM Jateng, Muqowimul Aman (kiri) meneken berita acara pelaksanaan serah terima jabatan (sertijab) Kepala Rumah Tahanan Wonogiri dari M Ridho kepada penggantinya, Oga Geovani Darmawan di Aula Rutan Wonogiri, Rabu (20/6/2012). JIBI/SOLOPOS/Trianto Hery Suryono

Kakanwil Kementerian Hukum dan HAM Jateng, Muqowimul Aman (kiri) meneken berita acara pelaksanaan serah terima jabatan (sertijab) Kepala Rumah Tahanan Wonogiri dari M Ridho kepada penggantinya, Oga Geovani Darmawan di Aula Rutan Wonogiri, Rabu (20/6/2012). JIBI/SOLOPOS/Trianto Hery Suryono

WONOGIRI- Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kakanwil Kemenhum dan HAM), Jateng, Muqowimul Aman melantik Kepala Baru Rumah Tahanan (Karutan) Wonogiri, Oga Geovani Darmawan, Rabu (20/6/2012) di Aula Kantor Rutan.

Advertisement

Oga menggantikan Kepala lama Rutan Wonogiri, M Ridho yang berpindah menjadi Kepala Rutan Kelas II B Kabupaten Bantul, Provinsi DIY.

Saat ditemui Solopos.com usai serah terima jabatan (sertijab), Oga mengatakan, pihaknya meminta pegawai Rutan Wonogiri mewaspadai peredaran Narkoba melalui Rutan. “Jumlah warga binaan di Rutan Wonogiri sebanyak 181 orang. Sekarang ini, napi kasus narkoba ada yang dititipkan di Wonogiri. Sebanyak 38 napi narkoba dan empat tahanan narkoba berada di Wonogiri sehingga perlu kewaspadaan.”

Putra Solo kelahiran 1981 ini menjelaskan, program jangka pendek yang harus dilakukan adalah merubah wajah Rutan menjadi lebih bersih. “Baik pengcatan ulang dinding maupun lingkungan. Juga pegawai harus bersih dari segala praktik yang menjadi sorotan masyarakat.”

Advertisement

Karena itu, ujarnya, program IT (informasi teknologi) sistem online akan segera diterapkan. “Termasuk sidik jari pada warga binaan sehingga tak ada penyembunyian tahanan. Setiap hari akan
terpantau jumlah tahanan yang berada di Rutan Wonogiri. Termasuk jumlah napi yang akan mendapatkan remisi dan sebagainya.”

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif