News
Senin, 18 Juni 2012 - 19:43 WIB

ANGGARAN MINIM: Pemprov Jateng Dinilai Tak Peduli Lingkungan

Redaksi Solopos.com  /  Arif Fajar Setiadi  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

SEMARANG-Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jateng dinilai tak peduli terhadap masalah lingkungan hidup, karena alokasi anggaran di APBD di sektor itu minim.

Ketua Kaukus Lingkungan DPRD Jateng, A Fikri Faqih, mengatakan sektor lingkungan hidup belum mendapatkan prioritas anggaran dalam APBD. “Alokasi anggaran APBD Jateng untuk sektor lingkungan hidup tak sampai 0,9 persen,” katanya di Semarang, Senin (18/6/2012).

Advertisement

Minimanya anggaran lingkungan hidup, lanjut anggota Dewan dari Fraksi PKS ini, tak hanya di Jateng, tapi juga  tingkat pusat dan kabupaten/kota. ”Anggaran Pendapat Belanja Negara (APBN) sektor lingkungan tak sampai 1 persen. Padahal di negara maju anggaran untuk sektor lingkungan sudah lebih dari 10 persen,” ujarnya.

Menurut Fikri, DPRD bisa saja mendukung anggaran sektor lingkungan lebih besar, tapi harus jelas dulu prioritas yang akan dikerjakan dinas terkait. ”Kalau dinas terkait sudah membuat prioritas yang jelas masalah sektor lingkungan yang harus ditangani, bisa saja ke depan anggarannya ditingkatkan,” katanya.

Sementara Kepala Badan Lingkungan Hidup (BLH) Jateng, Djoko Sutrisno mengakui anggaran sektor lingkungan hidup masih minim. ”Pada APBD Jateng 2012 sektor lingkungan hanya mendapat alokasi anggaran dana Rp26 miliar atau 0,34 persen dari total APBD,” kata dia.

Advertisement

Padahal, lanjut dia, banyak persoalan sektor lingkungan yang harus diselesaikan, misalnya masih kekurangan sumber daya manusia (SDM) tenaga pengawas. Saat ini, ujar Djoko, pihaknya hanya memiliki 11 orang tenaga pengawas. Mereka harus melakukan pengawasan lingkungan seluruh wilayah Jateng.

Keterbatasan SDM pengawas ini, menyebabkan banyak kasus pencemaran yang dilakukan industri pabrik-pabrik tekstil tak bisa terpantau. Demikian pula kasus penambangan liar yang merusak lingkungan tak bisa ditangani.

”Dengan 11 tenaga pengawas, lima di antaranya bertindak sebagai penyidik, kami hanya mampu memberikan sanksi administrasi sebanyak 16 perusahaan,” ujar dia.

Advertisement

Dia menambahkan pada APBD 2012 telah mengajukan penambahan anggaran sektor lingkungan hidup, namun hanya mendapat tambahan kecil. ”Pada APBD 2011 anggaran sektor lingkungan 0,31 sedang APBD 2012 menjadi 0,34%, naik 0,03 persen. Jadi belum bisa untuk menambah SDM pengawas,” kata dia.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif