Soloraya
Jumat, 15 Juni 2012 - 17:12 WIB

DEMO BURUH: Upah Disunat Mandor, Buruh Rokok Beraksi

Redaksi Solopos.com  /  Anik Sulistyawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

BOYOLALI–Merasa tak adil atas ulah mandor, puluhan buruh pemotong dan pelinting rokok PT Rajaa Tunggal di Dukuh Jembangan RT 001/RW 002, Desa Gagaksipat, Ngemplak, Boyolali, Jumat (15/6/2012) pagi, menggelar aksi. Mereka mogok kerja dan bermediasi mempertanyakan kejelasan manajemen.

Berdasarkan pantauan Solopos.com, Jumat sekitar pukul 09.30 WIB, puluhan buruh berkumpul di depan gerbang pabrik rokok itu. Aksi itu salah satunya dipicu oleh pemutusan hubungan kerja sepihak terhadap dua buruh yang mempertanyakan kejelasan upah. Dua buruh itu bernama Mujiem dan Samijem.
Salah satu peserta aksi, Nanik sukiyaningsih, kepada wartawan, mengatakan, ada empat mandor yang menangani bagian produksi pemotongan dan pelintingan rokok. Mereka adalah Saminah, Yatni, Yudi dan Musinah. Saminah merupakan koordinator mandor.

Advertisement

Nanik sebagai buruh bagian pemotongan rokok mengutarakan dia dan teman-temannya merasa diperlakukan tak adil dalam hal pembagian kerja. Hal itu membuat mereka menerima upah sedikit mengingat sistem gaji borongan.

“Sebenarnya kami meminta setiap buruh memiliki hak sama dalam pembagian pekerjaan. Kami-kami ini mendapat pekerjaan maksimal 500 batang rokok sementara ada yang mendapat pekerjaan 20.000 batang rokok. Jadi pukul 10.00 WIB atau 11.00 WIB, kami sudah pulang (tak ada pekerjaan lagi),” terangnya. Untuk bagian pemotongan, terus dia, perusahaan memberi upah Rp10.000 setiap pengerjaan 2.500 batang rokok. Sementara untuk bagian linting, setiap pengerjaan 8.000 batang dihargai Rp10.000.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif