Soloraya
Minggu, 10 Juni 2012 - 22:59 WIB

WARGA NYARIS TERKENA ANAK PANAH , Camat Ancam Bubarkan Ponpes

Redaksi Solopos.com  /  Tutut Indrawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi (gpdiworld.us)

Ilustrasi (gpdiworld.us)

WONOGIRI–Warga Desa Dangkrang, Kecamatan Purwantoro, Kabupaten Wonogiri sepekan terakhir resah. Warga mendesak keberadaan pondok pesantren (ponpes) di desanya dibubarkan menyusul kejadian yang menimpa salah satu warganya.

Advertisement

Informasi yang dihimpun Solopos.com, Minggu (10//20126), kejadian yang meresahkan warga adalah praktik memanah yang nyaris memakan korban, St, 32. Pada Kamis (6/6/2012), St nyaris menjadi korban panah yang dilakukan oleh dua warga pondok berinisial B dan M.

St yang tak lain istri Ag saat itu sedang menjemur pakaian di belakang rumah tiba-tiba di depan tubuhnya meluncur anak panah. Anak panah itu akhirnya mengenai dinding rumahnya yang terbuat dari seng dan anyaman bambu. Anak panah menjebol dinding rumah tersebut. Sejak kejadian itu, ia dan keluarga tak berani tinggal di rumah.

Untuk menghindari merebaknya keresahan warga, Camat Purwantoro, Khamid Wijaya bersama Muspika Purwantoro menggelar pertemuan di pendapa Kantor Kecamatan Purwantoro, Sabtu (9/6/2012) malam. Dalam pertemuan yang juga dihadiri seratusan warga dan pengelola ponpes itu, Camat bersama Muspika Purwantoro mengancam akan membubarkan ponpes yang keberadaannya meresahkan warga sekitar.

Advertisement

“Sabtu sekitar jam 09.00 WIB, kami mendengar warga Dangkrang akan demo. Kami pun ke lokasi ternyata bukan demo hanya ada kerumunan warga yang menginginkan kejadian memanah yang hampir memakan korban diselesaikan. Akhirnya kami putuskan, Sabtu malam digelar pertemuan di kantor kecamatan. Kami tegaskan, apabila masih ada praktik memanah akan dibubarkan.”

Ponpes Akui Kesalahan

Khamid menceritakan, dalam pertemuan sudah dicapai kata sepakat. Bentuk kesepakatan itu, ujarnya, akan dituangkan dalam surat pernyataan yang diteken pihak terkait, Senin. Penekenan surat itu akan digelar di Mapolsek Purwantoro. “Penyelesaian secara kekeluargaan telah disepakati. Dari pondok juga sudah mengakui kesalahan dan berjanji tidak akan mengulangi praktik memanah. Anak panah dan busur sudah diserahkan kepada saya kemudian saya serahkan ke Polsek.”

Advertisement

Lebih lanjut dijelaskannya, anak panah yang diserahkan berjumlah 33 buah dan dua busur. Pimpinan ponpes, Mdn seperti ditirukan Camat Purwantoro menjelaskan, praktik memanah terinspirasi dari kegiatan pondok di Tidar, Magelang. Karena ada desakan warga akhirnya praktik memanah ditiadakan.

Sementara Kasatreskrim AKP Sukirwanto mewakili Kapolres Wonogiri, AKBP Ni Ketut Swastika saat dihubungi Solopos.com mengaku belum mendapat laporan.

Advertisement
Kata Kunci : Panah Ponpes Purwantoro
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif