Soloraya
Kamis, 7 Juni 2012 - 16:51 WIB

BPSK Segera Dipanggil Dewan

Redaksi Solopos.com  /  Anik Sulistyawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Kantor BPSK (dok/Espos)

Kantor BPSK (dok/Espos)

SOLO--Jajaran Komisi III DPRD Kota Solo segera memanggil Badan Penanganan Sengketa Konsumen (BPSK) untuk mencari solusi terhadap permasalahan tidak dapat cairnya dana yang telah disiapkan Pemerintah Kota (Pemkot) untuk lembaga tersebut. Selain BPSK, Komisi III juga akan memanggil pejabat Pemerintah Kota (Pemkot), seperti Sekretaris Daerah (Sekda), Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset (DPPKA), Bagian Hukum dan HAM Sekretariat Daerah dan satuan kerja perangkat daerah (SKPD) lainnya yang terkait.

Advertisement

”Ya secepatnya kami agendakan pertemuan dengan BPSK dan Pemkot. Kami berharap bisa segera menemukan solusi terbaik terkait pencairan dana yang sebenarnya sudah dialokasikan di APBD untuk BPSK. Tapi untuk waktunya, akan kami sesuaikan, karena pekan depan memang ada beberapa agenda di Dewan,” ungkap Ketua Komisi III DPRD Kota Solo, Honda Hendarto, ketika ditemui di ruang Komisi III, Kamis (7/6/2012).

Honda menyayangkan jika BPSK tersebut bubar. Sebab menurutnya, lembaga itu cukup berperan membantu Pemkot dalam menangani dan menyelesaikan kasus-kasus sengketa konsumen.

Tidak tertutup kemungkinan, kata Honda, permasalahan itu akan dibawa juga ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk dikonsultasikan.

Advertisement

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kota Solo, Muhammad Rodhi, mengakui terbitnya Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) No 32/ 2011 tentang Pedoman Pelaksanaan Pemberian Dana Hibah dan Bantuan Sosial cukup menyulitkan bagi pelaksanaannya di lapangan.

Termasuk salah satunya, pencairan dana hibah yang sudah dialokasikan untuk BPSK tersebut. Sehingga dalam hal ini, katanya, dibutuhkan sikap kehati-hatian Pemkot dan DPRD.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif