JAKARTA-Dirundung berbagai masalah, sebanyak 495 tenaga kerja Indonesia (TKI) di Arab Saudi dipulangkan ke Tanah Air. Masalah yang menimpa para TKI tersebut mulai dari gaji tidak dibayar majikan, disakiti majikan, hingga disuruh kerja di luar kesepakatan kontrak.
Pemulangan ini merupakan terbanyak dalam kurun waktu April hingga Mei, sementara 208 orang lagi masih dalam proses pemulangan. Sudah sering majikan TKI di Arab Saudi berulah pada buruh Indonesia-nya.
“Mereka dipulangkan karena memiliki masalah yang beragam, seperti gaji tidak dibayar, pekerjaan tidak sesuai kontrak kerja, disakiti majikan, sakit atau ingin pulang ke tanah air,” kata Direktur Informasi dan Media Kementerian Luar Negeri, Priatna, Selasa (5/6/2012).
Proses pemulangan tersebut dilakukan secara bertahap dengan bantuan kerja sama yang dilakukan antara Kemlu dan Kedutaan Besar Republik Indonesia di Riyadh. Mereka akan diterbangkan menggunakan sejumlah maskapai penerbangan internasional.
Menurut data KBRI di Riyadh, proses pemulangan para TKI kali ini disertai dengan keberhasilan mengupayakan hak mereka senilai total 358.709 dolar AS (sekira Rp3,3 miliar).