Sport
Sabtu, 2 Juni 2012 - 11:13 WIB

Petinju Floyd Mayweather Jr Dipenjara 3 Bulan

Redaksi Solopos.com  /  Harian Jogja  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Floyd Mayweather Jr (theurbandaily.com)

Floyd Mayweather Jr (theurbandaily.com)

LAS VEGAS—Petinju asal Amerika Serikat, Floyd Mayweather Jr. dipenjara selama tiga bulan dalam kasus kekerasan pada mantan pacarnya pada September 2010 lalu.

Advertisement

Seperti dilansir AP dan dikutip HuffingtonPost, Jumat (1/6) waktu setempat, Mayweather menghadiri persidangan dengan tangan diborgol. Ia sama sekali tidak berkomentar atas hal tersebut.

Rekan dekatnya rapper, 50 Cent, ikut menemani juara tinju tak terkalahkan di lima kelas berbeda itu.

“Dia akan baik-baik saja. Itu adalah situasi yang tidak mengenakkan bagi siapapun,” ujar 50 Cent.

Advertisement

Mayweather divonis bersalah atas kekerasan kepada Joe Harris, ibu dari tiga anaknya.(ali)

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif