News
Kamis, 31 Mei 2012 - 09:53 WIB

CEK PELAWAT: Panda Nababan Sudah Keluar Bui Sejak 2 Mei

Redaksi Solopos.com  /  Arif Fajar Setiadi  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panda Nababan (Foto detikcom)

Panda Nababan (Foto detikcom)

JAKARTA-Terpidana kasus cek pelawat, Panda Nababan mendapat pembebasan bersyarat (PB). Terhitung sejak 2 Mei 2012, politisi senior PDIP ini sudah bisa kembali berkumpul bersama keluarga.

Advertisement

“Sudah keluar sejak tanggal 2 Mei kemarin,” terang Panda kepada detikcom, Kamis (31/5/2012).

Pembebasan bersyarat merupakan hak setiap narapidana, setelah menjalani 2/3 masa penahanan. Panda sendiri divonis 17 bulan di Pengadilan Tipikor. Putusan ini dikuatkan dalam tingkat kasasi di MA.

Seharusnya hak PB itu sudah diterima oleh Panda sejak Desember 2011 lalu. Namun urung diambil karena sedang proses kasasi. Panda baru mengajukan PB pada bulan ini supaya ingin berkonsentrasi dalam Peninjauan Kembali (PK).

Advertisement

“Karena kalau masih di dalam jadi susah konsultasinya dengan pengacara,” terang Panda.

Panda sendiri menegaskan dirinya akan tetap terus berusaha mencari keadilan atas kasus yang menjeratnya. Ia tidak akan diam seperti kolega-koleganya yang lain. Panda juga berharap diberi kesempatan menjelaskan persoalan hukum di depan Badan Kehormatan DPR.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif