Soloraya
Senin, 28 Mei 2012 - 20:37 WIB

PEMBANGUNAN UNDERPASS: Rp 1,8 Miliar Disiapkan untuk Ganti Rugi

Redaksi Solopos.com  /  R. Bambang Aris Sasangka  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - PADAT -- Kepadatan lalu lintas di perlintasan kereta api di Makamhaji, Kartasura, Sukoharjo, beberapa waktu. Kepadatan dan kemacetan lalu lintas di sini diharapkan bisa terurai dengan dibangunnya perlintasan bawah tanah atau underpass. (JIBI/SOLOPOS/Burhan Aris Nugraha)

PADAT -- Kepadatan lalu lintas di perlintasan kereta api di Makamhaji, Kartasura, Sukoharjo, beberapa waktu. Kepadatan dan kemacetan lalu lintas di sini diharapkan bisa terurai dengan dibangunnya perlintasan bawah tanah atau underpass. (JIBI/SOLOPOS/Burhan Aris Nugraha)

SUKOHARJO – Terkait pembangunan Underpass di perlintasan kereta api Makamhaji, Kartasura, dana sebesar Rp1,8 miliar untuk uang ganti rugi kepada warga sekitar perlintasan kereta api sudah disiapkan.
Advertisement

Kepala Dinas Perhubungan, Informasi dan Komunikasi, Bambang Sutrisno, Senin (28/5/2012), mengatakan pembangunan underpass di perlintasan kereta api Makam Haji selesai akhir Desember 2012. Pembangunan sudah pada tahap persiapan dengan pembuatan bedeng-bedeng untuk tempat bermukim pekerja. “Setelah ini akan ada persiapan mobilisasi alat dan material untuk pembangunan underpass itu,” terangnya.

“Kami juga sudah menyiapkan Rp1,8 miliar untuk ganti rugi pelebaran jalan,” ungkap Bambang. Sementara mengenai rincian ganti rugi per warga belum bisa ia jelaskan. Pasalnya ia harus menunggu hasil diskusi dengan warga terlebih dahulu. Sementara, hingga saat ini belum ada kesepakatan mengenai jumlah ganti rugi dengan warga.

Bambang menegaskan meskipun ada sejumlah penolakan, pembangunan underpass akan terus berjalan untuk mengurai permasalahan lalu lintas di sekitar perlintasan kereta api tersebut. Ia juga menjelaskan pada Senin (28/5/2012), sejumlah pejabat terkait dari Dishubinfokom, Kecamatan Kartasura, Desa Makam Haji, tokoh masyarakat dan dinas lingkungan hidup telah duduk bersama untuk membahas Upaya Pengelolaan Lingkungan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup (UKL-UPL).

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif