Soloraya
Sabtu, 26 Mei 2012 - 06:40 WIB

UN SMA: 13 Siswa SMA/SMK/MA di Boyolali Tak Lulus UN

Redaksi Solopos.com  /  Arif Fajar Setiadi  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi (JIBI/SOLOPOS/Trianto Hery Suryono)

Ilustrasi (JIBI/SOLOPOS/Trianto Hery Suryono)

BOYOLALI–Sebanyak 13 siswa SMA/SMK dan MA se-Kabupaten Boyolali tidak lulus dalam ujian nasional (UN) tahun 2012 ini. Pengumuman terkait kelulusan ini digelar, Sabtu (26/5/2012) hari ini.

Advertisement

Siswa sebanyak itu terdiri dari 1 siswa SMK serta 12 siswa SMA swasta dan negeri. Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olah Raga (Dikpora) Boyolali menegaskan prosentase kelulusan sebesar 99%.

“Kami sudah menerima hasil kelulusan SMA/SMK dan MA pada Kamis (24/5) malam. Hasil akan diumumkan sesuai jadwal yakni Sabtu (26/5),” ujar Ketua UN Dikpora Boyolali, Abdul Rahman saat ditemui wartawan di kantornya, Jumat (25/5).

Abdul menjelaskan, pihaknya telah berkoordinasi dengan seluruh SMA/SMK dan MA untuk mengkondusifkan keadaan saat pengumuman UN. Ia meminta sekolah untuk hanya mengundang orangtua siswa saja.

Advertisement

Meskipun demikian, pihaknya juga meminta siswa agar tidak melakukan selebrasi kelulusan secara berlebihan seperti konvoi maupun corat-coret. Sekolah dimungkinkan memfasilitasinya seperti menyediakan kain panjang untuk media corat-coret ataupun konvoi dengan sepeda ontel.

“Mereka yang tidak lulus UN tahun ini bisa mengikuti lagi tahun depan mulai dari awal. Bisa jadi ikut ujian paket tapi lepas dari sekolah,” imbuhnya.

Lebih lanjut Abdul menjelaskan, sebanyak 9.225 siswa di tingkat SMA/MA dan SMK mengikuti UN pada Senin-Kamis (16-19/4) ini. Siswa sebanyak itu terdiri dari 4.128 siswa SMA/MA dan 5.097 siswa SMK se-Kabupaten Boyolali.

Advertisement

Sementara itu, Kepala SMAN 1 Simo, Eka Legawa mengatakan, ia meminta seluruh anak didiknya yang mengikuti UN kemarin untuk membuat surat pernyataan. Dalam surat tersebut antara lain berisi, siswa harus berjanji untuk tidak hadir ke sekolah saat pengumuman, tidak akan mengekspresikan apapun hasil ujian dengan tindakan yang dapat mengganggu ketertiban umum  serta tidak akan melakukan aksi corat-coret maupun pawai kendaraan.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif