News
Kamis, 24 Mei 2012 - 21:18 WIB

PENERBANGAN: Petugas ATC Bukan Penyebab Utama Potensi Risiko

Redaksi Solopos.com  /  R. Bambang Aris Sasangka  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - LALU LINTAS UDARA -- Kesibukan penerbangan di Bandara Sultan Hasanuddin, Makassar beberapa waktu lalu. Kepadatan lalu lintas penerbangan di bandara sudah menjadi risiko tersendiri yang harus segera diatasi. (JIBI/Bisnis Indonesia/Paulus Tandi Bone)

LALU LINTAS UDARA -- Kesibukan penerbangan di Bandara Sultan Hasanuddin, Makassar beberapa waktu lalu. Kepadatan lalu lintas penerbangan di bandara sudah menjadi risiko tersendiri yang harus segera diatasi. (JIBI/Bisnis Indonesia/Paulus Tandi Bone)

JAKARTA – Maskapai Garuda Indonesia mencatat faktor Air Traffic Control atau ATC hanya menyumbang 1,42% dari total hazard atau situasi yang berpotensi membahayakan penerbangan di Tanah Air.
Advertisement

VP Corporate Quality, Safety dan Corporate Garuda Indonesia Capten Novianto Herupratomo mengatakan terdapat 6.116 laporan hazard atau situasi yang berpotensi dapat membahayakan penerbangan, hanya 2,3% atau 140 laporan dipengaruhi landasan pacu dan Air Traffic Control (ATC) hanya menyumbang 1,42% atau 87 laporan.

“Artinya, hazard atau potensi situasi yang dapat membahayakan di Tanah Air hanya 1,42% atau 87 kasus yang disebabkan kondisi di ATC,” kata Novianto.

Advertisement

“Artinya, hazard atau potensi situasi yang dapat membahayakan di Tanah Air hanya 1,42% atau 87 kasus yang disebabkan kondisi di ATC,” kata Novianto.

Dia menambahkan laporan hazard di penerbangan udara ini hanya yang diterima Garuda Indonesia, bukan untuk keseluruhan maskapai di Tanah Air. Salah satu contoh laporan hazard ini soal komunikasi antara pilot dan petugas ATC soal kesalahan clearance, miss understanding.

Novianto menjelaskan ada 6.116 laporan hazard yang dicatat Garuda, yang dipengaruhi kondisi di runway (landasan pacu) hanya 2,3% atau 140 laporan, sedangkan yang dipengaruhi ATC hanya 1,42% atau 87 laporan.

Advertisement

Menurutnya, data hazard ini berdasarkan laporan dari safety data base Garuda yang terjadi seluruh bandara di Tanah Air.

Novianto menjelaskan berdasarkan laporan hazard of runway safety, laporan hazard keselamatan di landasan pacu, bukan laporan hazard untuk bandara secara keseluruhan periode 2009-2012 di Indonesia, ATC menjadi faktor utama penyebab hazard di landasan pacu yakni 62% dari 140 yakni 87 laporan. Laporan hazard of runway safety ini sendiri hanya menyumbang 2,3% terhadap hazard keseluruhan.

Untuk di kawasan Indonesia Timur, lanjut Novianto, dengan pengoperasian yang risiko tinggi karena banyak gunung yang memengaruhi wilayah udara, aerodrome design menjadi faktor utama penyumbang hazard yakni 32%, sisanya ATC 28%, dan lainnya.

Advertisement

Indonesia Air Traffic Controllers Association (IATCA) menyatakan over capacity atau kelebihan muatan di sejumlah bandara Tanah Air menjadi hambatan dalam mengelola navigasi penerbangan dan sudah mengancam keselamatan termasuk ketepatan waktu terbang. Untuk itu keberadaan Perum Navigasi mendesak didirikan dan tidak perlu subsidi dari pemerintah.

“Kami inginnya Perum Navigasi yang merupakan institusi baru sebagai pengelola tunggal navigasi di Tanah Air atau dikenal single provider secepatnya didirikan. Penundaan pendiriannya sudah mengganggu kinerja petugas air traffic control (ATC),” kata Presiden Indonesia Air Traffic Controllers Association (IATCA) I Gusti Ketut Susila.

Kelebihan Kapasitas
Susila menyatakan gangguan operasional ATC paling utama disebabkan kondisi over capacity (kelebihan muatan) di runway atau landasan pacu bandara sehingga terjadi delay atau keterlambatan dan mengancam keselamatan penerbangan.

Advertisement

Untuk mengantisipasinya, lanjut Susila, perlu secepatnya didirikan Perum Navigasi sebagai institusi pengelola single provider navigasi udara. Upaya pemerintah mendirikan Indonesia Slot Coordinator (IDSC) beberapa waktu lalu belum memberi manfaat berarti bagi pengaturan lalu lintas penerbangan.

“Sekarang ini penumpang masih menunggu di dalam pesawat untuk take off (lepas landas), pesawat sudah menggunakan bahan bakar, ini karena runway sudah over capacity, makanya dibuat IDSC, tetapi belum berhasil,” ucapnya.

Selain lama menunggu untuk take off di dalam pesawat, lanjut Susila, kurangnya manfaat IDS dapat dilihat dari pergerakan pesawat di runway Bandara Soekarno-Hatta Jakarta. “Kapasitas runway di bandara Cengkareng 52 pesawat/jam, namun saat ini tercatat 72 pergerakan pesawat/jam. Artinya IDSC belum membuahkan hasil sesuai harapan,” kata Susila.

Dia menambahkan selain IDSC, perlu juga dibentuk Air Traffic Flow Management (ATFM). “ATFM memberi jatah waktu ke maskapai, mereka tidak boleh delay, kalau maskapai telat dari jatah waktunya, pesawatnya harus menunggu slot kosong. Ini akan menjamin runway capacity,” terangnya.

ATFM ini, ucap Susila, akan dapat diterapkan dalam single provider yang diharapkan dibentuk secepatnya. Soal pendirian single provider ini sudah terlambat 5 bulan, karena menurut Undang-undang No.1/2009 tentang Penerbangan, single provider navigasi udara paling lambat didirikan pada 1 Januari 2012.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif