Soloraya
Rabu, 23 Mei 2012 - 06:11 WIB

KSPS BERKAH GRUP: Tersangka Kasus Penggelapan Dana Dimungkinkan Bertambah

Redaksi Solopos.com  /  Tutut Indrawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - KOPERASI DISEGEL--Bangunan Kantor Pelayanan Kas Koperasi Simpan Pinjam Syariah (KSPS) Berkah Grup di Desa Sawahan, Ngemplak diberi garis polisi, Selasa (22/5/2012). Penyegelan ini seiring dengan ditetapkannya manajer koperasi yang terjerat kasus dugaan penggelapan dana nasabah. (Farida Trisnaningtyas/JIBI/SOLOPOS)


KOPERASI DISEGEL--Bangunan Kantor Pelayanan Kas Koperasi Simpan Pinjam Syariah (KSPS) Berkah Grup di Desa Sawahan, Ngemplak diberi garis polisi, Selasa (22/5/2012). Penyegelan ini seiring dengan ditetapkannya manajer koperasi yang terjerat kasus dugaan penggelapan dana nasabah. (Farida Trisnaningtyas/JIBI/SOLOPOS)

BOYOLALI–Jajaran Polres Boyolali terus mengusut kasus penggelapan dana nasabah  Koperasi Simpan Pinjam Syariah (KSPS) Berkah Grup. Pihaknya memungkinkan tersangka bisa bertambah dari hasil penyelidikan lanjutan nantinya.

Advertisement

Kasat Reskrim Polres Boyolali, AKP Dwi Haryadi menjelaskan, pihaknya menyegel dua kantor koperasi ini yakni di Desa Keyongan, Kecamatan Nogosari dan di Desa Sawahan, Kecamatan Ngemplak. Kedua kantor yang telah tutup tersebut dipasang police line.

Di samping itu, petugas menyita sejumlah barang bukti dari kantor KSP di Sawahan, Ngemplak. Antara lain, kuitansi bukti transaksi pinjaman, pengeluaran uang maupun tabungan atau deposito dari nasabah. Hal ini dilakukan untuk melengkapi berkas pemeriksaan setelah sebelumnya sejumlah barang bukti juga disita dari kantor KSPS Berkah Grup di Desa Keyongan, Kecamatan Nogosari.

“Kantor KSPS yang berada di Kecamatan Banyudono kita dibiarkan beroperasi. Namun, kami membatasi pelayanan khusus bagi nasabah yang akan mengangsur atau melunasi pinjaman. Sedangkan pelayanan peminjaman maupun tabungan ditutup,” ujarnya saat ditemui wartawan di Mapolres Boyolali, Selasa (22/5/2012).

Advertisement

Salah satu warga Desa Sawahan, Ngemplak yang rumahnya di depan kantor koperasi, Dwi Indarto mengatakan pemasangan police line diketahui warga pada Kamis (17/5/2012). Ia menerangkan koperasi itu buka setiap hari kecuali hari libur. Kantor itu berdiri sejak dua tahun lalu.

“Rumah ini milik pribadi manajer KSPS Berkah grup, Slamet Wahyudi. Karyawan banyak yang dari luar daerah tetapi nasabah banyak warga Ngemplak,” tuturnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, manager KSPS Berkah Grup, Slamet Wahyudi berhasil ditangkap polisi. Dia diduga menggelapkan dana nasabah senilai Rp234 juta. Dana tersebut digunakan tersangka untuk kepentingan pribadi.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif