Soloraya
Selasa, 22 Mei 2012 - 06:09 WIB

TEKAN KECELAKAAN: Satlantas Sosialisasi ke Penumpang dan Pengemudi

Redaksi Solopos.com  /  Arif Fajar Setiadi  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - SOSIALISASI SATLANTAS-Anggota Satlantas Polres Boyolali tengah melakukan sosialisasi kepada penumpang bus umum di terminal Boyolali, Senin (21/5/2012). Sosialisasi ini dilakukan untuk memberi kesadaran kepada penumpang tentang keselamatan berkendara. (JIBI/SOLOPOS/Farida Trisnaningtyas)

SOSIALISASI SATLANTAS-Anggota Satlantas Polres Boyolali tengah melakukan sosialisasi kepada penumpang bus umum di terminal Boyolali, Senin (21/5/2012). Sosialisasi ini dilakukan untuk memberi kesadaran kepada penumpang tentang keselamatan berkendara. (JIBI/SOLOPOS/Farida Trisnaningtyas)

BOYOLALI–Jajaran Satlantas Polres Boyolali menggelar sosialisasi langsung kepada penumpang bus umum, pada Senin (21/5/2012). Sosialisasi ini bertujuan untuk menekan angka kecelakaan yang banyak melibatka angkutan umum seperti bus.

Advertisement

Sosialisasi ini diadakan di atas bus angkutan kota antar provinsi (AKAP) dan antarkota dalam provinsi (AKDP) jurusan Solo-Semarang dan sebaliknya. Kegiatan ini diikuti enam tim dan dibagi menjadi dua bagian yakni barat (Ampel) dan timur (Banyudono) serta dimulai dari terminal Boyolali.

Kasatlantas Polres Boyolali, AKP Sugino mengatakan sosialisasi langsung ini sebagai bentuk pendekatan secara personal kepada pengemudi dan penumpang di dalam bus. Petugas sosialisasi terkait peraturan lalu lintas kepada penumpang. Di samping itu, petugas juga menunjukkan titik-titik rawan kecelakaan di sepanjang wilayah Boyolali.

“Kita mencoba membuat terobosan dan mendekat langsung kepada penumpang bahwa mereka punya hak. Penumpang tidak hanya sekadar naik dan bayar melainkan tanggung jawab soal keselamatan juga,” ujarnya saat ditemui wartawan di sela sosialisasi, Senin (21/5).

Advertisement

Kasatlantas menganggap selama ini penumpang kurang mendapat perhatian. Mereka diminta tidak hanya naik angkutan kemudian bayar tetapi juga memerhatikan segi keselamatannya. Lebih lanjut ia mengatakan kegiatan ini dilakukan dua kali dalam sepekan, Senin dan Sabtu.

“Penumpang punya hak seperti dijamin keselamatannya oleh pengemudi. Sementara bagi pengemudi kita jelaskan untuk selalu mematuhi rambu-rambu lalu lintas,” ujarnya.

Selain itu, pengemudi harus memastikan kondisi keadaan dalam keadaan baik serta mematuhi batas kecepatan. Yakni, dalam kota 50km/jam, daerah pemukiman 25km/jam dan jalan bebas hambatan 100km/jam.

Advertisement

Pihaknya berharap dengan adanya sosialisasi ini baik penumpang dan pengemudi lebih memahami hak dan kewajibannya. Di samping itu, mereka diminta untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas serta rambu-rambu.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif