Soloraya
Selasa, 22 Mei 2012 - 11:43 WIB

CAGAR BUDAYA: DPRD Bentuk Pansus Raperda Cagar Budaya

Redaksi Solopos.com  /  Arif Fajar Setiadi  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Heny Nogogini (Septhia Ryanthie/JIBI/SOLOPOS)

Heny Nogogini (Septhia Ryanthie/JIBI/SOLOPOS)

SOLO-Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Cagar Budaya dibentuk dalam rapat paripurna DPRD di Gedung Dewan Solo,Selasa (22/5/2012).

Advertisement

Pansus yang terdiri atas 11 personel anggota DPRD tersebut selanjutnya akan membahas draft Raperda Cagar Budaya untuk ditetapkan menjadi perda. Pansus tersebut diketuai Teguh Prakosa dari Fraksi PDIP.

Juru Bicara Badan Legislasi (Banleg) DPRD Kota Solo, Heny Nogogini, saat sesi Jawaban Fraksi dalam rapat peripurna tersebut menyampaikan sejumlah jawaban atas pertanyaan-pertanyaan yang pernah disampaikan Pemerintah Kota (Pemkot) tentang Raperda Cagar Budaya beberapa waktu lalu.

Salah satunya tentang usulan dimasukkannya regulasi tentang pelestarian dan perlindungan terhadap kesenian ataupun budaya Jawa lokal yang bersifat intangible dalam draft raperda itu.

Advertisement

“Terhadap usulan regulasi tentang budaya yang sifatnya intangible itu akan dibahas lebih lanjut oleh Pansus Raperda Cagar Budaya,” ujar Heny di hadapan segenap elemen masyarakat yang hadir dalam rapat itu, Selasa (22/5).

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif