Soloraya
Selasa, 15 Mei 2012 - 12:55 WIB

INDIKASI BEREDARNYA JAWABAN UN: Disdik Mediasi Kesalahpahaman 2 SMP di Sukodono

Redaksi Solopos.com  /  Tutut Indrawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - MEDIASI SEKOLAH--Sekretaris Dinas Pendidikan (Disdik) Sragen, Joko Saryono (tengah) memediasi kesalahfahaman dua sekolah di wilayah Kecamatan Sukodono di Aula Dewan Pendidikan Sragen, Selasa (15/5/2012).


MEDIASI SEKOLAH--Sekretaris Dinas Pendidikan (Disdik) Sragen, Joko Saryono (tengah) memediasi kesalahfahaman dua sekolah di wilayah Kecamatan Sukodono di Aula Dewan Pendidikan Sragen, Selasa (15/5/2012). ((Tri Rahayu/JIBI/SOLOPOS)

SRAGEN–Kepala SMP PGRI 5 Sukodono, Sukamto, menyampaikan permohonan maaf atas nama pribadi dan panitia ujian nasional (UN) sekolah setempat kepada pengawas UN dari SMPN 1 Sukodono secara lisan di Aula Dewan Pendidikan Sragen, Selasa (15/5/2012).

Advertisement

Permohonan maaf tersebut berkaitan dengan indikasi beredarnya kunci jawaban soal matematika dalam pelaksanaan UN 2012.

Pernyataan permohonan maaf Sukamto disaksikan Sekretaris Dinas Pendidikan (Disdik) Sragen, Joko Saryono, dan para pengawas UN dari SMPN 1 Sukodono, termasuk Kepala SMPN 1 Sukodono, Suparno, didampingi Wakasek Bidang Kesiswaan SMPN 1 Sukodono, S Jadi.

Pertemuan para guru dan Kasek dari dua sekolah itu difasilitasi Disdik Sragen agar permasalahan kedua sekolah tidak berkepanjangan.

Advertisement

“Saya atas nama pribadi dan atas nama panitia UN menyampaikan permohonan maaf kepada Kepala SMPN 1 Sukodono dan para pengawas UN dari SMPN 1 Sukodono atas kesalahpahaman terkait kunci jawaban UN matemtaika saat pelaksanaan UN 2012. Kami tidak mengetahui kunci
jawaban itu berasal dari mana dan siapa yang memberikan kunci jawaban itu. Kami sudah mengroscek guru juga tidak ada yang memberi jawaban itu. Para siswa pun juga kami kumpulkan pada akhir pelaksanaan UN,” ujar Sukamto saat dijumpai wartawan, Selasa siang.

Atas permohonan maaf Sukamto yang mengaku bersalah tersebut diterima langsung oleh para pengawas dan pimpinan SMPN 1 Sukodono. Pernyataan sikap permohonan maaf itu ditindaklanjuti dengan penandatanganan hitam di atas putih di Disdik Sragen.

Wakasek Kesiswaan SMPN 1 Sukodono, S Jadi, menerangkan permasalahan ini sudah disampaikan ke Bupati Sragen. Pertemuan yang dimediasi Disdik ini merupakan tindak lanjut atas pertemuan dengan Bupati Sragen.

Advertisement

“Bagi kami, pihak SMP PGRI 5 Sukodono sudah meminta maaf dan mengaku bersalah itu saja sudah cukup. Permohonan maaf itu harus dibuat dalam hitam di atas putih dengan bermeterai. Artinya apa yang dilakukan pengawas SMPN 1 Sukodono sudah benar,” paparnya.

Tak Ada Kunci Jawaban

Sementara, Sekretaris Disdik Sragen, Joko Saryono, pertemuan ini hanya untuk mendamaikan kesalahpahaman kedua sekolah yang bersangkutan. Tentang adanya kunci jawaban UN itu, kata Joko, tidak benar dan kebenaran kunci jawaban itu memang diragukan.

“Dari hasil evaluasi UN di tingkat Jateng juga tidak ada kunci jawaban atau bocoran soal UN. Rumor adanya bocoran soal via SMS juga tidak terbukti, apalagi masalah di Sukodono jelas tidak benar. Soal UN itu diambil oleh pihak sekolah di rayon pada hari H pelaksanaan UN dan
dikawal ketat oleh aparat kepolisian. Jadi tidak mungkin ada soal yang bocor,” pungkasnya.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif