Soloraya
Rabu, 9 Mei 2012 - 17:26 WIB

WAJIB BERSEPEDA: Jumat, Tak Ngonthel Pamong Desa Kena Denda

Redaksi Solopos.com  /  Arif Fajar Setiadi  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi (google.img)

Ilustrasi (google.img)

BOYOLALI–Perangkat Desa Jeron, Kecamatan Nogosari, Boyolali, wajib menggunakan sepeda onthel ke kantor setiap hari Jumat. Hal itu merupakan kesepatakan internal pamong desa setempat yang diberlakukan sejak April lalu.

Advertisement

Kesepakatan itu muncul di tengah-tengah rencana kebijakan pemerintah dalam kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM). “Berawal dari musyawarah. Yang paling mungkin kami lakukan saja, juga demi kepentingan ramah lingkungan,” kata Sekdes Jeron, Narimin saat ditemui solopos.com di kantornya, Rabu (9/5/2012) siang.

Narimin berharap, berjalannya kesepakatan itu tak hanya bersifat seremonial disaat isu tentang BBM mencuat. Untuk melestarikan budaya itu, para pamong melengkapi kesepakatan dengan pemberlakuan sanksi.

Seperti tersurat di papan depan Kantor Kades Jeron, perangkat desa yang tak membawa sepedea onthel dalam bekerja, khusus Jumat, dikenai denda Rp10.000. Di papan itu, juga disurat denda bagi perangkat yang tak masuk kerja, yakni Rp15.000.

Advertisement

Terdapat 12 perangkat desa disana. Narimin menjelaskan, khusus pada Jumat Wage, perangkat mengagendakan bersepeda keliling desa. “Jumat Wage dijadwalkan keluar. Berarti ini sudah berlangsung dua kali,” tambah dia.

Kaur keamanan Jeron, Suratno, mengaku rela membeli sepeda onthel untuk mengindahkan kesepakatan tersebut. Dia menyebut, beberapa pamong desa juga rela meminjam sementara sepeda kerabat.

“Memang ada yang pinjam. Diharapkan, atau wacananya, warga juga mau ke kantor desa dengan bersepeda di hari Jumat,” kata dia.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif