News
Rabu, 9 Mei 2012 - 12:16 WIB

NUNUN DIVONIS 2,5 Tahun, Masih Pikir-Pikir

Redaksi Solopos.com  /  Anik Sulistyawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Nunun

Nunun Nurbaetie

JAKARTA-– Nunun Nurbaetie tegar dijatuhi vonis 2 tahun 6 bulan. Ia meminta waktu kepada majelis hakim untuk pikir-pikir atas vonis itu.

Advertisement

Pengamatan detikcom, Rabu (9/5/2012), ketua majelis hakim, Sudjatmiko, meminta Nunun untuk berkonsultasi dengan kuasa hukumnya Ina Rahman cs atas vonis tersebut.

Nunun yang duduk di kursi pesakitan lalu menoleh ke deretan kursi kuasa hukumnya. Tidak lama kemudian, Ina Rahman dan rekannya menghampiri istri eks Wakapolri Adang Daradjatun itu.

Nunun dan kuasa hukumnya terlihat berembuk. Setelah itu, Nunun menyampaikan langkah yang diambilnya kepada majelis hakim.

Advertisement

“Yang Mulia majelis hakim, saya mohon sebagai terdakwa untuk berpikir dahulu,” kata Nunun di Pengadilan Tipikor, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan.

Permintaan serupa juga disampaikan jaksa penuntut umum dari KPK. JPU meminta waktu pikir-pikir.

Ketua Mejelis hakim, Sudjatmiko, memberikan waktu 7 hari bagi Nunun dan jaksa untuk pikir-pikir.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif