Soloraya
Selasa, 8 Mei 2012 - 23:15 WIB

KOPERASI UNIT DESA: 70% KUD di Klaten Mati Suri

Redaksi Solopos.com  /  Tutut Indrawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

KLATEN–Sebanyak 70% dari 31 Koperasi Unit Desa (KUD) di Kabupaten Klaten Klaten dianggap mati suri karena tinggal nama tanpa program kerja untuk menyejahterakan anggotanya.

Hal itu dikemukakan Ketua Komisi II DPRD Klaten, Andi Purnomo saat ditemui wartawan di sela-sela kesibukannya, Selasa (8/5/2012).

Advertisement

Menurut Andi, saat ini terdapat 800 koperasi yang tumbuh dan berkembang pesat di Kabupaten Klaten. Kondisi berbanding terbalik justru menimpa 31 KUD yang lebih lama berdiri di Klaten.

“KUD merupakan koperasi yang beranggotakan masyarakat pedesaan. Keberadaan KUD bermanfaat untuk menunjang kesejahteraan anggotanya. Namun, hanya 30% dari KUD di Klaten yang bisa bertahan hidup sampai sekarang. Sisanya, 70% mati suri karena tidak memiliki program kerja,” ujar politisi dari Fraksi PDI Perjuangan ini.

Atas dasar itu, Komisi II mendesak Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan Usaha Mikro Kecil Menengah (Disperindagkop dan UMKM) menghidupkan kembali denyut nadi KUD yang ada di Klaten. “Dulu KUD memiliki peranan penting dalam meningkatkan kesejahteraan anggotanya yang notabene merupakan masyarakat pedesaan. Disperindagkop perlu melakukan trobosan baru untuk menghidupkan KUD yang sudah mati suri itu,” kata Andi.

Advertisement

Gulung Tikar

Pernyataan Andi dibenarkan oleh pengurus KUD Kecamatan Bayat, Soekotjo. Menurutnya, sejumlah unit usaha yang digeluti KUD sudah gulung tikar karena tak mampu bersaing dengan lembaga lain.

“Dulu kami bisa membuka unit usaha penyaluran pupuk, jasa pembayaran listrik, penggilingan padi, dan simpan pinjam. Sekarang hanya unit usaha simpan pinjam dan jasa pembayaran pajak listrik yang masih hidup. Unit jasa pembayaran pajak listrik pun sekarang sudah mulai meredup karena sudah banyak berdiri lembaga yang menawarkan jasa ini,” terang Soekotjo.

Advertisement

Hal senada juga dikemukakan pengurus KUD Kecamatan Karangdowo, Hardiman. Menurutnya, hanya unit usaha simpan pinjam dan penggilangan padi yang masih berjalan di KUD yang dibinanya. Khusus unit usaha penggilingan padi kondisinya juga tidak bisa diharapkan seiring mulai menjamurnya tempat penggilingan padi. “Sekarang ada pula yang melayani jasa penggilingan padi secara keliling sehingga lebih memanjakan petani,” kata Hardiman.

Baik Soekotjo maupun Hardiman berharap Pemerintah Kabupaten Klaten memberikan perhatian dan pembinaan kepada KUD. Akibat minimnya pemasukan ke kas KUD, pengurus mengaku belum bisa memberikan kesejahteraan kepada anggotanya. Sebagian besar anggota memilih tidak aktif karena memiliki kesibukan lain.

“Kami terpaksa menggaji karyawan KUD semampu kami. Beruntung karyawan bisa memahami kondisi KUD sekarang,” ujar Soekotjo.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif