Soloraya
Kamis, 3 Mei 2012 - 08:01 WIB

SIDAK DPRD: Komisi I Persoalkan Izin Gudang di Siwal

Redaksi Solopos.com  /  Arif Fajar Setiadi  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - SIDAK DPRD-Komisi I DPRD Sukoharjo bersama KPPT dan Satpol PP melakukan inspeksi mendadak di gudang mebel di Siwal, Baki, Sukoharjo, Rabu (2/5/2012). JIBI/SOLOPOS/Iskandar

SIDAK DPRD-Komisi I DPRD Sukoharjo bersama KPPT dan Satpol PP melakukan inspeksi mendadak di gudang mebel di Siwal, Baki, Sukoharjo, Rabu (2/5/2012). JIBI/SOLOPOS/Iskandar

SUKOHARJO-Komisi I DPRD Sukoharjo mempersoalkan izin operasional sebuah gudang di Desa Siwal, Baki, Sukoharjo. Karena kendati bangunan itu sudah berdiri beberapa tahun lalu, izin peruntukan bangunan itu tak jelas.

Advertisement

“Berdasar keterangan dari Pak Kades Siwal (Hendro Widodo) pihaknya sudah tiga kali memanggil pemilik bangunan yang sekarang digunakan untuk gudang itu. Tetapi sampai sekarang pemilik bangunan yaitu Ibu Tri tidak hadir, karena itu kami meminta Pak Kades segera menyelesaikan persoalan ini,” papar anggota Komisi I DPRD Sukoharjo, Sunardi di sela-sela inspeksi mendadak (Sidak), Rabu (2/5/2012).

Sejumlah anggota Komisi I DPRD Sukoharjo, antara lain Wakil Ketua Suryadi, Sekretaris Syarif Hidayatullah dan dua anggota masing-masing Sunardi, Agus Sumantri dan R Eka Junaedi kemarin melakukan Sidak ke Siwal. Rombongan yang melibatkan staf Kantor Pelayanan Perizinan Terpadu (KPPT) dan Satpol PP ini ke Siwal karena mendapat laporan dari warga setempat, Emi yang merasa terganggu.

Berdasar surat yang dikirim ke Komisi I tertanggal 26 Maret lalu, Emi yang rumahnya berdekatan dengan gudang itu merasa terganggu dengan kebisingan mesin di gudang itu. Karena berdasar laporan, papar Sunardi, gudang seluas kira-kira 500 meter persegi itu sudah beberapa kali disewa orang untuk berbagai usaha, yang mengoperasikan mesin dan mengeluarkan suara bising. Karenanya Emi mengadukan persoalan ini ke Komisi I.

Advertisement

Namun ketika Komisi I mendatangi tempat itu ternyata tak ada aktivitas mesin yang membisingkan. Sebab bangunan itu telah dikontrak orang lain digunakan untuk gudang mebel.

Emi yang ditemui mengakui saat ini suara bising itu sudah tak ada. Karena beberapa penyewa gudang yang semula mengoperasikan mesin tersebut telah pergi dan sekarang berganti penyewa. “Sebenarnya saya tidak bermaksud menghambat usaha mereka. Karena saya juga pengusaha, tetapi kalau bunyi mesinnya keras seperti sebelumnya itu saya keberatan,” tegas dia.

Sedangkan Kades Siwal yang dihadapkan pada pertemuan dengan Emi membenarkan penyewa bangunan yang berada di kawasan persawahan itu telah beberapa kali ganti. Namun pihaknya mengaku tak tahu siapa saja penyewa tersebut. “Saya sebenarnya sudah memanggil Ibu Tri sampai tiga kali tapi tidak hadir. Soal keberatan warga saya memang mendengar, ketika itu dari beberapa warga di sekitar gudang ini hanya Ibu Emi yang tidak mau tanda tangan izin karena rumahnya memang berdekatan dengan gudang itu sehingga terganggu,” papar Hendro.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif