Selasa, 1 Mei 2012 - 18:24 WIB

DUGAAN KORUPSI JLS: Istri Walikota Salatiga Ditahan

Redaksi Solopos.com  /  Anik Sulistyawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Titik

Titik Kirnaningsih (halosemarang.com)

SEMARANG--Istri Wali Kota Salatiga, Titik Kirnaningsih, tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan Jalan Lingkar Selatan (JLS), Selasa (1/5/2012), ditahan di LP Wanita, Bulu  Semarang.

Advertisement

Penahanan dilakukan jaksa penuntut Kejaksaan Tinggi (Kejakti) dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Salatiga setelah menerima pelimpahan berita acara pemeriksaan (BAP) tahap kedua, Titik dari penyidik Direktorat Reserses Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) Polda Jateng.

Dikawal sejumlah petugas Kejakti Jateng, Titik yang mengenakan baju terusan hijau ke keluar dari ruang pidana khusus (Pidsus) Kejakti sekitar pukul 15.30 WIB.

Tersangka juga anggota DPRD Kota Salatiga itu langsung dibawa masuk ke dalam mobil tahanan kejaksaan Nopol B 1347 SOQ dan dibawa ke Lembaga Pemasyarakatan (LP) Wanita, Bulu.

Advertisement

Titik tak bersedia menjawab pertanyaan wartawan. Ia terus berjalan sambil berlindung di balik petugas dengan menutup wajah dengan kedua tangannya.
Kepala Seksi Penuntutan Pidsus Kejati Jateng, Edy Suryo mengatakan penuntut kejaksaan melakukan penahanan terhadap tersangka selama 20 hari ke depan.
“Penahanan menjadi kewenangan dari jaksa penuntut, setelah menerima BAP tahap kedua yakni tersangka dan barang bukti,” katanya.

Menurut dia, penahanan dilakukan untuk memudahkan proses penanganan hukumnya yakni tersangka tak melarikan diri, serta menghilangkan atau merusak barang bukti.

Tim JPU dari Kejakti Jateng dan Kejari Salatiga, sambung Edy segera menyusun surat dakwaan terhadap tersangka supaya kasusnya segera dilimpahkan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Semarang.

Advertisement

”Secepatnya kasus tersangka Titik dilimpahkan ke pengadilan Tipikor Semarang,” tandas Edy.

Mengenai kondisi kesehatan isteri Walikota Salatiga, Yulianto tersebut, Edy menyatakan berdasarkan pemeriksaan dokter di klinik Kejakti, kondisi tersangka sehat.

Seperti diketahui, Titik Kirnaningsih yang telah ditetapkan sebagai tersangka korupsi JLS, kondisinya drop saat hendak ditangkap petugas Dit Reskrimsus Polda Jateng, bahkan yang bersangkutan pingsan saat dibawa ke rumah sakit (RS) RS Bhayangkara Semarang, Senin (16/4/2012) sore.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif