Soloraya
Senin, 30 April 2012 - 19:37 WIB

IJAZAH PALSU: Untung Tak Tahu Ijazah SMA-nya Palsu

Redaksi Solopos.com  /  Arif Fajar Setiadi  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Untung Wiyono (JIBI/SOLOPOS/Insetyonoto)

Untung Wiyono (JIBI/SOLOPOS/Insetyonoto)

SEMARANG–Mantan Bupati Sragen, Untung Wiyono mengaku tak mengetahui kalau ijazah SMA Sembada, Jakarta yang digunakan untuk mendaftar sebagai calon bupati pada Pilkada Sragen 2000 palsu.

Advertisement

Pengakuan Untung, terdakwa kasus ijazah palsu tersebut disampaikan dalam lanjutan persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Semarang, Senin (30/4/2012).

Persidangan dengan agenda pemeriksaan terhadap terdakwa tersebut dengan ketua majelis hakim Tagor SH. “Saya baru mengetahui kalau ijazah SMA Sembada itu palsu saat hendak mendaftar kuliah, ijazah tersebut tak bisa dilegalisasi,” katanya.

Untung menyatakan ijazah SMA Sembada atas namanya itu diperoleh setelah mengikuti kelas malam di sekolah tersebut saat ia tinggal di Jakarta. Waktu itu ruang kelas SMA Sembada masih mendompleng SD Sembada sebagai sarana proses belajar mengajar. SD Sembada pada pagi hari, SMA Sembada malam hari.

Advertisement

Selesai mengikuti kelas malam di SMA Sembada, kemudian mendapatkan ijazah dari Kepala Sekolah SMA Sembada bernama Tomo. “Saya tak mengetahui kalau ijazah tersebut ternyata palsu,” tandas Untung.

Lebih lanjut Untung menyatakan, ijazah SMA Sembada itu tanpa sepengetahu dirinya ternyata digunakan sebagai syarat pendaftaran calon bupati pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) Sragen 200 oleh Fraksi PDIP yang mengusung dirinya.

“Pada saat proses pendaftaran saya berada di Jakarta. Semua berkas syarat pencalonan yang menangani saudara. Saya tak tahu kalu ijazah SMA Sembada dan Sarjana Ekonomi dari Universitas Terbuka juga diserahkan kepada Slamet Basuki dari PDIP yang kemudian digunakan sebagai syarat pendaftaran,” paparnya.

Advertisement

Untung mengatakan, telah mengganti ijazah SMA Sembada yang sudah masuk kedalam berkas pendaftaran dengan ijazah setara SMA dari Pondok Pesantren Darul Ulum Jombang Jawa Timur. ”Penggantian ijazah saya lakukan melalui Slamet Basuki sebelum proses pemilihan oleh DPRD,” tandasnya.

Menurut Untung, sebagai pengusaha sebenarnya tidak ingin mencalonkan diri sebagai bupati pada Pilkada Sragen 2000, karena lebih  memberatkan usahanya agar maju dan berkembang.

“Karena didesak untuk mancalonkan dan adanya komitmen dari anggota DPRD Sragen mendukung saya, akhirnya mencalonkan diri sebagai bupati dari Fraksi PDIP,” ujarnya.

Ketua majelis hakim, Togar menyatakan menunda persidangan hingga Senin pekan depan dengan agenda pembacaan tuntutan terhadap terdakwa dari jaksa penuntut umum (JPU).

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif