JAKARTA—Angelina Sondakh kini menempati “rumah baru” di KPK. Bukan rumah sesungguhnya, tetapi ruang tahanan.
Angie di tahan KPK terkait dugaan korupsi wisma atlet dan proyek universitas di Kemendikbud. Apa saja isi perabot di ‘rumah baru’ Angie itu?
Rumah tahanan KPK yang terletak di basement Gedung KPK di Jl Rasuna Said, Kuningan, Jakarta memiliki ruang tahanan dengan luas keseluruhan 80 meter persegi.
Ruang tahanan itu terbagi dalam tiga kamar tahanan yang masing-masing berukuran 3,1 x 3,5 meter. Di salah satu kamar itu, Angie ditahan. Sebelumnya, Mindo Rosalina Manulang sudah lebih dahulu “menginap” di sana.
Masing-masing kamar rutan dilengkapi sebuah tempat tidur, lemari kecil, dan sebuah meja. Untuk kelancaran sirkulasi udara, dipasang exhaust fan di dinding. Ada pula satu unit pendingin ruangan yang dipasang di luar kamar tahanan. Untuk makanan pun tidak ada yang istimewa. Menu makanan standar saja. Untuk toilet ada tempat khusus bagi tahanan.
Rutan khusus tahanan KPK ini dilengkapi CCTV di setiap sudutnya. Petugas keamanan berjaga selama 24 jam. Para petugas rutan juga bertugas memastikan para tahanan tidak membawa fasilitas komunikasi maupun fasilitas tambahan lain seperti kulkas atau televisi dan laptop.
Soal fasilitas tahanan ini, juru bicara KPK Johan Budi yang dikonfirmasi memastikan, tidak ada fasilitas istimewa yang diberikan kepada Angie. “Tidak ada,” jelas Johan saat dikonfirmasi, Sabtu (28/4).
Sebelumnya pengacara Angie, Arman Jauhari menyebut kliennya membawa Alquran dan sajadah. Angie akan lebih banyak membaca Alquran dan berzikir.(dtc)