GUNUNGKIDUL—Polisi hutan (polhut) Playen Gunungkidul meringkus Singki, 59, warga Padukuhan Kepek I, Desa Banyusuco, Playen, karena terbukti mencuri kayu di lokasi hutan negara petak 92 RPH Kepek. Sangki langsung diserahkan ke pihak berwenang untuk mempertahankan perbuatannya.
Penangkapan penjarah hutan negara dilakukan petugas Polhut Playen, Jumat (28/4) dini hari, setelah awalnya mencurigai ada suara pohon tumbang. Mereka pun menggelar patroli di wilayah hutan. Selama hampir tiga jam berkeliling, petugas akhirnya mendapati seseorang tengah memikul kayu tak jauh dari lokasi penebangan pohon.
Sejumlah personel Polhut makin curiga dan langsung menangkap pelaku.
Saat diinterogasi petugas, Sangki mengakui gelondongan kayu putih itu ia ditebang dari salah satu petak hutan negara. Singki mengaku menebang empat pohon untuk membuat kandang ayam. Sangki langsung diserahkan petugas beserta barang bukti.(ali)