Soloraya
Jumat, 27 April 2012 - 16:47 WIB

TENAGA HONORER: FGPTT Geruduk Inspektorat dan BKD

Redaksi Solopos.com  /  Arif Fajar Setiadi  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - ilustrasi tenaga honorer (JIBI/dok)

KLARIFIKASI DATA—Sejumlah perwakilan tenaga honorer yang tergabung dalam Forum Guru dan Pegawai Tidak Tetap (FGPTT) Sragen mendatangi Kantor Inspektorat Daerah Sragen untuk mengklarifikasi data tenaga honorer yang sudah diverifikasi, Jumat (27/4/2012). (JIBI/SOLOPOS/Tri Rahayu)

SRAGEN- Inspektorat Daerah Sragen masih meverifikasi data sebanyak 186 nama tenaga honorer kategori II yang masih bermasalah hingga Jumat (27/4/2012). Dalam pendataan tenaga honorer kategori II ada perbedaan data antara Inspektorat dan Badan Kepegawaian Daerah (BKD).

Advertisement

Persoalan tersebut mencuat ketika sebanyak 40 orang tenaga honorer yang tergabung dalam Forum Guru dan Pegawai Tidak Tetap (FGPTT) Sragen mendatangi Kantor Inspektorat Daerah dan BKD, Jumat siang.
Kedatangan mereka bertujuan untuk mengklarifikasi jumlah tenaga honorer yang selesai diverifikasi dan yang akan dikirimkan ke Badan Kepegawaian Negara (BKN). Upaya itu dilakukan FGPTT lantaran batas waktu pengiriman data tenaga honorer kategori II ke BKN tinggal tiga hari terhitung sejak Sabtu (28/4) besok.

“Dulu BKD menerangkan jumlah tenaga honorer kategori II sebanyak 2.171 orang. Namun setelah lima orang perwakilan FGPTT menghadap Inspketur Daerah, ternyata data yang ada di Inspektorat hanya 1.151 orang. Dari seribuan nama itu yang sudah selesai diverifikasi dan dikirimkan ke BKD sebanyak 1.965 orang dan sisanya sebanyak 186 orang masih bermasalah. Hari ini (kemarin-<I>red<I>) Inspektorat masih melakukan verifikasi data ke Gondang,” tegas Ketua FGPTT Sragen, Rohmadi, saat dijumpai solopos.com, di Inspektorat, Jumat siang.

Lima orang yang bertemu Inspektur Daerah, Sunar, terdiri atas lima orang pengurus FGPTT, yakni Yadi, Rohmadi, Mustaqim, Sri Warsito dan Mulyono. Setelah mendapatkan jawaban dari Inspektorat, massa bergerak ke BKD untuk menemui Kepala BKD, Budiyono. Kembali lima orang perwakilan FGPTT bertemu langsung ke ruangan Kepala BKD Sragen untuk menanyakan kapan uji publik dilaksanakan.

Advertisement

“Mestinya data sebanyak 1.965 orang itu diujipublikan dulu sebelum 30 April 2012 oleh BKD. Bila uji publik dilakukan setelah 30 April, kami khawatir data itu tidak terkirimkan ke BKN,” tambah Mustaqim.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif