News
Jumat, 27 April 2012 - 22:37 WIB

KFC Diharuskan Membayar Rp 74,7 M Karena Sebabkan Kelumpuhan

Redaksi Solopos.com  /  Anik Sulistyawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - ilustrasi (google img)

ilustrasi (google img)

SYNDEY--Perusahaan makanan siap saji Kentucky Fried Chicken (KFC), Jumat (27/4/2012), diperintahkan untuk membayar US$8,3 Juta, sekitar Rp 74,7 miliar, kepada seorang gadis Australia, yang menderita kerusakan otak parah dan kelumpuhan setelah memakan produk mereka.

Advertisement

Monika Samaan, berusia tujuh tahun saat dirinya terkena ensefalopati salmonella, sebuah cedera otak akibat keracunan makanan, pada Oktober 2005. Para anggota keluarga lainnya juga menderita sakit dan mereka mengklaim sakit yang dialami Samaan disebabkan sebungkus Twister, produk makanan yang berisi ayam dan salad, produk KFC.

Akibat penyakit itu, Samaan menderita kerusakan kognitif dan motorik yang parah, penurunan kemampuan bicara dan kejang berulangkali. Atas kasus ini, Mahkamah Agung New South Wales, mendukung tuntutan keluarga itu yang diajukanpekan lalu, dan memerintahkan KFC untuk membayar ganti rugi ditambah biaya hukum kepada Samaan.

Dalam pernyataannya, pengacara keluarga, George Vlahakis, mengatakan, mereka merasa lega pertempuran itu telah berakhir. “Kerusakan otak dan cacat parah yang diderita Monika telah menguras kemampuan keluarga yang sangat terbatas,” ujarnya seperti dilansir yahoonews.

Advertisement

“Monika kini tumbuh menjadi gadis besar dan keluarga itu merasa semakin sulit untuk menjaga dan memenuhi kebutuhan dasarnya. Perintah pemberian kompensasi sangat diperlukan,” imbuhnya.

Pekan lalu, KFC mengatakan, mereka yakin bukti-bukti tak menunjukkan mereka menjadi penyebab tragedi tersebut. Mereka juga mengindikasikan mengajukan banding atas keputusan tersebut, meskipun sejauh ini belum dilakukan.

“Kami merasa sangat simpati untuk Monika dan keluarga Samaan, namun kami juga mempunyai tanggung jawab untuk mempertahankan reputasi KFC sebagai penyedia makanan yang aman dan berkualitas,” ujar kepala Humas KFC Australia, Sally Glover.

Advertisement

Selama persidangan, Hakim Stephen Rothman mengatakan, ayam yang dikonsumsi keluarga Samaan itu telah terkontaminasi. “Itu akibat kegagalan satu atau lebih karyawan KFC dalam mengikuti aturan persiapan yang benar,” ujarnya sambil menggambarkan kesalahan itu sebagai “kelalaian”.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif