Soloraya
Senin, 23 April 2012 - 08:51 WIB

KOSMETIK: Waspadai Kosmetik Berbahan Pewarna Berbahaya

Redaksi Solopos.com  /  Tutut Indrawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

BOYOLALI–Dinas Kesehatan (Dinkes) Boyolali meminta masyarakat untuk mewaspadai maraknya kosmetik berbahan pewarna berbahaya.

Pasalnya, kosmetik yang dicampur dengan bahan pewarna tekstil ini yang beredar di pasaran ini sangat membahayakan.

Advertisement

Kosmetik ini biasa dicampur dengan bahan pewarna merah K.10 (Rhodamin B) dan merah K.3 (CI Pigment Red 53). Zat warna sintesis ini dapat menyebabkan iritasi pada saluran nafas dan merupakan zat karnosigen. Sedangkan Rhodamin B dapat menyebabkan kerusakan hati.

“Zat ini sangat berbahaya bagi tubuh. Namun, pada umumnya masyarakat kurang perhatian karena sudah diiming-imingi bermacam khasiat untuk kulit,” papar Kepala Dinkes Boyolali, Syamsudin saat ditemui wartawan di kantornya akhir pekan kemarin.

Syamsudin menerangkan selain bahan pewarna tekstil yang berbahaya ada pula pemutih kulit yang dicampur bahan kimia lain. Antara lain, merkuri. Bahan ini adalah zat yang pertama digunakan sebagai skin bleaching dalam bentuk garam merkuri.

Advertisement

Di samping itu, mono benzon yang juga dilarang untuk kosmetik. Sedangkan hidroquinon mempunyai efek samping pemakaian jangka pendek yaitu dermatitis kontak alergi, perubahan warna kukuk dan hiperpigmentasi juga asam azaleat yang bisa menyebabkan gatal, eritema ringan, bersisik dan rasa terbakar.

“Ada juga asam kojik yang biasa digunakan sebagai pencerah kulit dengan efek samping eritema pada wajah. Bahan lain yang digunakan adalah hijau yang mengandung senyawa polifenol dengan aktivitas antioksidan yang sangat kuat,” tambahnya.

Ditambahkan, masyarakat diminta selektif untuk memilih kosmetik ini. Jangan hanya tergiur oleh khasiatnya saja tetapi perlu diperhatikan kandungan bahan di dalamnya. Pasalnya, bahan berbahaya itu mempunyai efek jangka panjang yang membahayakan kesehatan.

Advertisement

Disebutkan, sejumlah kosmetik banyak beredar di pasaran yang didapati mengandung bahan berbahaya dan zat warna dilarang. Antara lain, doctor Kayama whiteng day cream, MRC Putri Salju cream, MRC PS crystal cream, Blossom day cream, Blossom night cream.

Produk lainnya yaitu day cream vitamin E herbal, Locos anti flek vit E dan herbal, kosmetik Ibu Sari, Meei Yung, New Rody, Shee Na, Cameo Make Up, Cressida Eye Shadow dan Sutsyu Eye Shadow.

Advertisement
Kata Kunci : Bahaya Kosmetik Warna Waspada
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif