Soloraya
Sabtu, 21 April 2012 - 10:58 WIB

SEWA LAHAN: PT KA Kabulkan Pengurangan Harga Sewa 3 Pasar

Redaksi Solopos.com  /  Tutut Indrawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - PASAR SANGKRAH -- Pedagang beraktivitas di Pasar Sangkrah, Pasar Kliwon, Solo yang merupakan lahan milik PT Kereta Api Indonesia (KAI), Selasa (17/1/2012). (Dwi Prasetya/JIBI/SOLOPOS))

PASAR SANGKRAH -- Pedagang beraktivitas di Pasar Sangkrah, Pasar Kliwon, Solo, Selasa (17/1/2012). (Dwi Prasetya/JIBI/SOLOPOS))

SOLO–PT Kereta Api (KA) Indonesia mengabulkan permintaan pengurangan harga sewa lahan tiga pasar tradisional oleh Pemkot Solo. Tiga pasar itu yakni Pasar Jebres, Pasar Sangkrah dan Pasar Sidomulyo.

Advertisement

PT KA menurunkan harga sewa dari sebelumnya direncanakan Rp460 juta/tahun menjadi Rp115 juta/tahun.

Penjelasan itu disampaikan Kepala Dinas Pengelola Pasar (DPP) Solo, Subagiyo saat dihubungi Solopos.com, Jumat (20/4/2012). “Sudah ada kesepahaman bersama, tinggal membuat surat sewanya,” terang dia.

Subagiyo menjelaskan nilai sewa yang disepakati memang naik dari nilai sewa yang dilakukan selama ini sekitar Rp100 juta/tahun. “Pasar ini kan bukan hanya kepentingan Pemkot, melainkan pedagang yang jumlahnya tidak sedikit. Pasar Jebres 200 pedagang, Pasar Sangkrah 200 orang dan Pasar Besi Sidomulya 80 pedagang,” imbuhnya.

Advertisement

Dengan pertimbangan menyediakan lahan berjualan bagi pedagang itu pula, Pemkot siap rugi lantaran retribusi tidak sebanding dengan sewa lahan. Pemasukan dari retribusi tiga pasar itu hanya sekitar Rp100 juta.

Ditanya mekanisme sewa lahan menurut Subagiyo dilakukan dengan surat sewa menyewa. Pembaruan surat sewa menyewa dilakukan tiap tahun. “Dengan ini belum perlu mencari lahan relokasi untuk tiga pasar ini,” ungkapnya lega. Hanya saja perlu dipikirkan ke depannya apakah Pemkot akan terus menyewa lahan PT KA yang harganya kian meningkat.

Sementara mengenai Pasar Cinderamata, DPP Kota Solo berencana berkonsultasi kepada Balai Pelestari Peninggalan Purbakala (BP3) Jateng terkait permintaan pengelolaan bersama Pasar Cinderamata oleh otoritas Keraton Kasunanan Surakarta DPP juga akan konsultasi dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Advertisement

Advertisement
Kata Kunci : Lahan Pasar PT KA Sewa Solo
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif