Kamis, 19 April 2012 - 16:23 WIB

PARLIAMENTARY THRESHOLD: Jumlah Parpol di Jateng Bisa Susut Tinggal Tujuh

Redaksi Solopos.com  /  R. Bambang Aris Sasangka  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - SUSUT -- Gedung DPRD Jateng di Semarang. Jumlah partai politik di Jateng diyakini menyusut drastis jika aturan ambang batas parlemen 3,5% diterapkan. (lensaindonesia.com)

SUSUT -- Gedung DPRD Jateng di Semarang. Jumlah partai politik di Jateng diyakini menyusut drastis jika aturan ambang batas parlemen 3,5% diterapkan. (lensaindonesia.com)

SEMARANG – Pengamat politik Universitas Diponegoro M Yulianto menilai, jumlah partai politik di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Jawa Tengah pada Pemilihan Umum 2014 diperkirakan akan menyusut jadi tujuh partai.
Advertisement

“Penerapan ambang batas parlemen (parliamentary threshold) 3,5 persen secara nasional sebagaimana tertuang dalam Undang-Undang Pemilu 2012 akan turut menyederhanakan jumlah partai di tingkat daerah,” kata Yulianto di Semarang, Kamis (19/4/2012).

Saat ini, lanjut dia, wakil rakyat di DPRD Jawa Tengah berasal dari sepuluh partai yang terbagi dalam sembilan fraksi. Tujuh partai yang kemungkinan masih bertahan di legislatif, menurut dia, masih didominasi oleh partai-partai lama.

Ia memperkirakan, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Demokrat, Golkar, Partai Kebangkitan Bangsa, Partai Keadilan Sejahtera, Partai Persatuan Pembangunan, serta Partai Amanat Nasional masih akan duduk di DPRD Jawa Tengah. Adapun partai lainnya, kata dia, seperti Gerindra, Hanura serta Partai Kebangkitan Nahdlatul Ulama diperkirakan sulit melampaui ambang batas 3,5 persen.

Advertisement

“Untuk Gerindra, sangat tergantung oleh figur Prabowo Subianto sebagai ketua umumnya,” katanya.

Kemungkinan terjadinya penyederhanaan partai di DPRD Jawa Tengah juga diakui oleh legislator PAN Wahyudin Noor Aly. Wahyudin menilai posisi partai dengan suara kecil di DPRD Jawa Tengah akan semakin berat. Keberadaan mereka, lanjut dia, akan sangat bergantung pada perolehan suara di tingkat pusat. “Kalau di pusat tidak mencapai 3,5 persen, di daerah dipastikan tidak mendapat kursi,” katanya.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif