News
Selasa, 17 April 2012 - 13:11 WIB

PEMULANGAN TKI: KJRI Dubai Pulangkan 14 TKI Bermasalah

Redaksi Solopos.com  /  R. Bambang Aris Sasangka  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi tenaga kerja Indonesia (JIBI/Solopos/Dok.)

Ilustrasi (JIBI/SOLOPOS/Agoes Rudianto)

JAKARTA – Konsulat Jenderal RI (KJRI) Dubai kembali memulangkan 14 orang TKI perempuan bermasalah asal Jawa Barat, Jawa Tengah, Bali dan NTB. Keempatbelas TKW itu dipulang karena bermasalah yang sebelumnya telah berada di penampungan sementara KJRI Dubai selama lebih dari 1 minggu hingga 6 bulan.
Advertisement

“Mereka berada di penampungan KJRI Dubai karena sebelumnya datang meminta bantuan ke KJRI Dubai setelah kabur dari majikan. Proses hukum dan penyelesaian kasusnya telah difasilitasi penuh oleh KJRI Dubai dengan otoritas terkait setempat, seperti kantor imigrasi, kepolisian, pengadilan, agen penyalur tenaga kerja lokal dan majikan,” ungkap PLE Priatna, Direktur Informasi dan Media Kemenlu dalam siaran persnya, pagi ini.

Adapun nama dari 14 TKW itu, yaitu Enok Umyati binti Marja Sarim asal Sumedang, Jawa Barat, Imas Eli Yulipah binti Apud (Bandung, Jawa Barat), Siti Juariah binti Dede Baedin (Sukabumi, Jawa Barat), Darti binti Rasti Nurja (Karawang, Jawa Barat), Kunaah binti Casilah Dasar (Indramayu, Jawa Barat).

Selanjutnya, Sumarni binti Kartawi Asta asal Indramayu, Jawa Barat, Kasminah binti Taskim Kasan (Indramayu, Jawa Barat), Eti binti Sapta Kardia (Sumedang, Jawa Barat), Kulsum binti Wastari Kasnad (Subang, Jawa Barat).
Muntamaroh binti Bardun Dulah asal Cilacap, Jawa Tengah, Indrawati binti Syamsudin Masrang (Sumbawa, NTB), Fitria binti Hasan Jamaludin (Sumbawa, NTB), Ni Ketut Yeliani (Denpasar, Bali), dan Mitha Safira Regina Putri asal Denpasar, Bali.

Advertisement

Menurut KJRI Dubai, sejak Januari 2012 hingga saat pemulangan yang terakhir ini telah berhasil membantu memulangkan 77 TKW bermasalah dari Dubai dan 5 Emirat lainnya yang menjadi wilayah kerja KJRI Dubai. Priatna mengatakan persoalan yang dihadapai para pekerja di luar negeri itu di antaranya merasa beban kerja terlalu berat, majikan yang ringan tangan dan tempramental, tidak digaji, difitnah, diperlakukan semena-mena.

“Juga ada karena permasalahan dengan sesama tenaga kerja lainnya yang berbeda suku bangsa namun bekerja pada majikan yang sama, serta pekerjaan yang tidak sesuai dengan kontrak kerja, yang kemudian menjadi pemicu,” katanya lagi.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif