News
Senin, 16 April 2012 - 20:01 WIB

SUAP CEK PELAWAT: KPK Buru Sosok Indah

Redaksi Solopos.com  /  R. Bambang Aris Sasangka  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - SIDANG -- Nunun Nurbaetie dalam persidangan, Senin (16/4/2012). Persidangan kasus suap anggota DPR terkait pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia memasuki babak baru dengan munculnya nama Indah yang disebut sebagai penerima cek pelawat BII dari Cash Officer Bank Artha Graha, yang lantas diberikan kepada anggota DPR. (JIBI/SOLOPOS/Antara)

SIDANG -- Nunun Nurbaetie dalam persidangan, Senin (16/4/2012). Persidangan kasus suap anggota DPR terkait pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia memasuki babak baru dengan munculnya nama Indah yang disebut sebagai penerima cek pelawat BII dari Cash Officer Bank Artha Graha, yang lantas diberikan kepada anggota DPR. (JIBI/SOLOPOS/Antara)

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi memastikan akan melakukan penelusuran terhadap Indah, wanita misterius yang menerima 480 lembar cek perjalanan Bank International Indonesia (BII) dari Cash Officer Bank Artha Graha.
Advertisement

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Bambang Widjojanto menyatakan disebutnya nama Indah oleh beberapa saksi dalam sidang terdakwa Nunun Nurbaeti menarik untuk pengembangan kasus dengan tersangka lainnya Miranda Swaray Goeltom (MSG). “Satu contoh kasus di Tipikor (tindak pidana korupsi), tiba-tiba ada nama Indah. Itu kan menarik dalam konteks kasus MSG,” ujar Bambang kepada pers.

Selama ini, jelasnya, dalam kasus Nunun hanya tersebut nama Sumarni yang merupakan sekretaris pribadi Nunun. Nama Indahm kemudian muncul secara tiba-tiba. Hal inilah yang menimbulkan pertanyaan. Menurut jaksa Indah merupakan orang yang mencairkan travel cheque, namun posisi Indah dimana itu yang perlu untuk dikejar. “Ya kalau kita sudah tahu akan kita panggil, tapi kalau kita belum tahu tempatnya bagaimana,” ujar Bambang.

Sementara itu pada kesempatan terpisah Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK pada persidangan dengan agenda pemeriksaan terdakwa kembali mempertanyakan identitas Indah kepada Nunun Nurbaeti. Nunun menjelaskan, Indah merupakan teman yang dikenalnya karena sama-sama berasal dari Sukabumi. Atas dasar itu Nunun mempekerjakannya di perusahaannya PT Wahana Eka Sembada. Namun Nunun menepis dugaan Indah Pramurti sebagai pihak yang mengambil 480 lembar cek pelawat dari Bank Artha Graha.

Advertisement

“Tak mungkin. Beliau mengidap sakit darah tinggi dan tak pernah keluar kantor, dia tak tahu apa-apa soal TC, tolong jangan ada fitnah,” ujar Nunun. Nunun menegaskan bahwa saat ini Indah memang sudah tidak bekerja lagi dengannya, Indah kini sibuk mengurusi anak dan cucunya. Ia meminta agar semua pihak tidak mengaitkan-ngaitkan keterlibatan Indah dalam kasusnya.

Indah menjadi sosok misteri dalam perkara ini. Nama Indah pertama kali disebut oleh Ketua Jaksa Penuntut Umum KPK dalam perkara ini, M Rum yang mendapati adanya tanda tangan Indah di atas tanda terima cek dari Bank Artha Graha. Rum mencari tahu sosok Indah dengan menanyakan nama Indah kepada sejumlah saksi. Kepada Miranda Swaray Goeltom, Rum menanyakan apakah Miranda mempunyai sekretaris bernama Indah. Atas pertanyaan itu, Miranda menyatakan sekretarisnya bernama Imelda.

Kemudian, kepada dua komisaris utama PT First Mujur, Yan Eli Siahaan dna Ronald Haryanto, Rum menanyakan apakah ada staf perusahaan tersebut yang bernama Indah. Akan tetapi, keduanya membantah adanya staf bernama Indah di perusahaan sawit tersebut.

Advertisement

Kepada Linda Suhardi, istri Suhardi alias Ferry Yen, Rum juga mengajukan pertanyaan yang sama: Apakah ada saudara Ferry dan Linda yang bernama Indah. Linda mengatakan tidak ada satu pun anggota keluarga almarhum suaminya yang bernama Indah. Pada 8 Juni 2004 pukul jam 8.00 WIB Bank BII menerima pemesanan 480 lembar cek perjalanan dari Bank Artha Graha. Pukul sembilan, Artha Graha melakukan pembayaran cek 480 lembar senilai Rp24 miliar melalui sistem RTGS.

Setelah menerima pembayaran tersebut, Krisna Pribadi, Kepala Seksi Cek Perjalanan BII segera menyiapkan cek yang diminta Artha Graha dan kemudian diserahkan ke Tutur, Officer Bank Artha Graha. Tutur kemudian menyerahkan cek tersebut kepada Indah, perwakilan dari PT First Mujur Plantation and Industry, pihak yang membutuhkan cek untuk melakukan transaksi jual beli lahan sawit di Tapanuli Selatan.

Indah, yang diduga karyawan First Mujur kemudian memindahtangankan cek itu ke Budi Santoso, Direktur Keuangan First Mujur untuk selanjutnya diserahkan ke rekanan bisnis Hidayat Lukman, Direktur Utama, yaitu Suhadi alias Ferry Yen. Cek 480 lembar tersebut tiba-tiba berada di tangan Nunun Nurbaetie. Melalui anak buahnya, Ari Malangjudo, Nunun membagi-bagikan cek tersebut ke anggota DPR Komisi IX saat itu.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif