Puluhan botol itu diamankan dari toko milik Harno, 50, warga Desa Kerjo Lor, Kecamatan Ngadirojo, Kabupaten Wonogiri.
Pernyataan itu disampaikan Kasubag Humas Polres Wonogiri, AKP Supriyadi kepada Solopos.com, Senin (16/4/2012).
“Tim gabungan menggelar patroli wilayah, Minggu (14/4/2012) dan mendapat laporan dari warga bahwa ada toko yang menjual Miras. Sekitar pukul 01.30 WIB, anggota tim mendatangi toko itu dan menyita puluhan botol Miras dan ciu,” ujarnya.
Puluhan botol miras itu terdiri atas, vodka sebanak 18 botol, anggur merah 38 botol, anggur orangtua (AO) botol besar sebanyak 12 buah, AO botol kecil 16 botol, newport 3 botol, asoka 24 botol dan ciu 31 liter. “Barang bukti tersebut telah disita dan diamankan di polres.”