Lifestyle
Senin, 9 April 2012 - 12:52 WIB

LKPj: Materi Terlambat Bikin Pusing

Redaksi Solopos.com  /  Is Ariyanto  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Lebih dari 10 satuan kerja perangkat daerah (SKPD) disebut Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Solo, Eny Tyasni Susana, dari podium seusai rapat paripurna tentang pandangan umum fraksi di Gedung Graha Paripurna DPRD Solo, belum lama ini. Eny meminta semua pejabat SKPD yang ia panggil untuk berkumpul membicarakan persiapan penyusunan jawaban atas pandangan umum fraksi tentang LKPJ tahun anggaran 2011.
Di bawah podium, Kepala Bagian Adminitrasi Pembangunan, Sri Wardhani, sibuk ke sana ke mari menghampiri para kepala SKPD untuk membahas persiapan lebih lanjut. Ia harus tangan sendiri ke kantin Gedung DPRD, mencari sejumlah kepala SKPD. “Maklumlah waktu mepet. Jumat paripurna pandangan umum sementara Senin jawabannya sudah harus dibacakan. Bisa dibayangkan pusingnya saya. Apalagi Sabtu dan Minggu kan sudah libur,” ujar Dhani.
Agar pada Senin, jawaban pandangan umum bisa tersaji, solusinya hanyalah semua kepala SKPD berkumpul seusai Salat Jumat di ruang rapat Sekda untuk menyusun jawaban.
Masalahnya, sambung Dhani, Bagian Administrasi sebagai koordinator memiliki banyak keterbatasan dalam penyusunan LKPj maupun jawaban atas pandangan umum fraksi. Keterbatasan itu berkaitan erat dengan pengumpulan materi jawaban yang disodorkan masing-masing SKPD.
“Kami sangat senang apabila masing-masing SKPD bisa mengumpulkan materi tepat waktu serta lengkap. Namun, kami juga tidak bisa apa-apa kalau ada SKPD yang terlambat dalam penyetoran materi. Belum lagi kalau materi yang mereka kumpulkan juga sangat kurang atau bahkan tidak sesuai dengan yang diminta, ya mau bagaimana lagi. Tidak mungkin juga kan kami mengubah atau mengarang jawaban sesuai kehendak kami karena yang lebih tahu itu kan SKPD. Seperti itulah susahnya,” urai Dhani.
Mengenai isi LKPj yang terkesan copy paste, Dhani membantahnya dengan tegas. Menurutnya, isi LKPj dari tahun ke tahun selalu berbeda. “Anggarannya saja beda pastilah isinya beda. Namanya anggaran itu kan hanya berlaku dalam satu tahun. Kemudian kalau isinya terkesan sama, semua itu kan ada aturannya. Kami hanya menyesuaikan dengan aturan yang berlaku,” jelasnya.

Adminitrasi

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif