Soloraya
Kamis, 5 April 2012 - 16:21 WIB

TERMINAL JONGGRANGAN: Pembongkaran Tinggal Tunggu Persetujuan DPRD

Redaksi Solopos.com  /  Nadhiroh  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi, AGEN BUS -- Karyawan agen bus di kompleks Terminal Jonggrangan Klaten, Selasa (20/3), menyatakan ingin tetap bisa berjualan tiket selama masa transisi pemindahan terminal ke kawasan Buntalan. ( JIBI/SOLOPOS/Moh Khodiq Duhri)

Ilustrasi, AGEN BUS -- Karyawan agen bus di kompleks Terminal Jonggrangan Klaten, Selasa (20/3), menyatakan ingin tetap bisa berjualan tiket selama masa transisi pemindahan terminal ke kawasan Buntalan. ( JIBI/SOLOPOS/Moh Khodiq Duhri)

KLATEN–Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klaten berencana membongkar bangunan Terminal  Bus Jonggrangan pada Juni. Penghapusan aset itu tinggal menunggu persetujuan DPRD Klaten.

Advertisement

Permohonan persetujuan penghapusan aset disampaikan Wakil Bupati Klaten, Sri Hartini, dalam sidang paripurna  DPRD Klaten, Rabu (4/4/2012). Menurut Sri Hartini, sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) No 17/2007 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Barang Milik Daerah, penghapusan aset daerah harus dengan  persetujuan DPRD.

”Pembangunan Masjid Agung termasuk program yang didanai APBD 2012,” jelas Wakil Bupati. Pembangunan Masjid Agung mengacu Perda No 11/2011 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Klaten 2012-2031.

Sebelum dibangun Masjid Agung, aset Terminal Jonggrangan harus dihapus terlebih dahulu dengan pesetujuan DPRD Klaten. Kepala Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Klaten, Tajudin Akbar, mengatakan penghapusan aset atau pembongkaran Terminal Bus Jonggrangan dijadwalkan pada Juni-Juli tahun ini.

Advertisement

Menurutnya, sebelum bangunan terminal dibongkar, Pemkab Klaten akan membangun lokasi darurat untuk menampung puluhan agen bus yang menempati terminal tersebut.
”Kios-kios untuk para agen bus akan dibangun di sebelah utara terminal,” kata Tajudin. Pembangunan terminal baru akan dilaksanakan pada 2013 mendatang di kawasan Buntalan, Klaten Tengah.

Tahun ini, Pemkab Klaten menyiapkan lahan dan detail engineering design (DED) pembangunan terminal baru di kawasan Buntalan itu. Rencana pemindahan terminal ini sempat diwarnai protes para karyawan agen bus yang menempati Terminal Bus Jonggrangan.

Mereka menginginkan tetap berjualan tiket bus selama masa transisi pemindahan terminal. Setelah beraudiensi dengan DPRD Klaten, para pedagang tidak keberatan menempati lokasi darurat hingga terminal baru di Buntalan selesai dibangun pada 2013.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif