Soloraya
Kamis, 5 April 2012 - 02:15 WIB

PENDATAAN ASET Butuh Waktu Dua Tahun

Redaksi Solopos.com  /  Anik Sulistyawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Bupati Klaten, Sunarna (dok)

Bupati Klaten, Sunarna (dok)

KLATEN--Upaya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klaten melakukan pendataan aset tidak bergerak membutuhkan waktu dua tahun.

Advertisement

Bupati Klaten, Sunarna mengakui saat ini nilai aset tidak bergerak yang dimiliki Pemkab Klaten belum diketahui jumlahnya. Berdasarkan pendataan sebelumnya, nilai aset tidak bergerak seperti tanah dan bangunan yang tersebar di 26 kecamatan di Klaten berkisar Rp4 triliun hingga Rp5 triliun. Akan tetapi, nilai aset tidak bergerak itu tidak diyakini kebenarannya oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dikarenakan minimnya data penunjang. “Tidak adanya data pasti tentang kekayaan aset Pemkab Klaten menjadi bagian dari kendala untuk memperoleh predikat wajar tanpa pengecualian (WTP) dari BPK,” kata Sunarna saat ditemui wartawan di sela-sela kesibukannya, Rabu (4/4/2012).

Sunarna menjelaskan, untuk melakukan pendataan kekayaan aset, Pemkab Klaten sudah menggandeng Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Jawa Tengah. Penandatangan nota kesepahaman antara Pemkab Klaten dengan BPKP Jawa Tengah itu dilakukan pada pertengahan 2011 lalu. Dia mengakui, proses pendataan kekayaan aset yang dimiliki Pemkab Klaten tidaklah semudah membalik telapak tangan. “Ada banyak dokumen yang hilang. Tidak semua tanah kas desa atau bangunan sekolah memiliki sertifikat. Hal itu tentu menghambat proses inventarisasi aset. Tahun ini kami sudah mengangarkan dana untuk membuat sertifikat keseluruhan tanah milik kas desa,” kata Sunarna.

Sunarna menambahkan, sebagian aset bangunan sekolah yang sudah di-regrouping belum dihapus dari neraca aset. Demikian pula, sebagian bangunan sekolah maupun bangunan kantor pemerintahan yang hancur akibat gempa bumi pada 2006 silam juga belum dihapus dari neraca aset.

Advertisement

“Kami mengakui tidak mudah menelusuri total kekayaan aset yang dimiliki Pemkab Klaten. Kerja sama dengan BPKP untuk menginventarisasi kekayaan butuh waktu selama dua tahun. Tahun depan, kekayaan aset baru bisa diketahui nilai pastinya,” terang dia.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif