Soloraya
Kamis, 5 April 2012 - 06:48 WIB

DEMI ADIPURA: PKL di Jalan Utama Boyolali Jadi Sasaran Penertiban

Redaksi Solopos.com  /  Arif Fajar Setiadi  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - PENERTIBAN PKL--Anggota Satpol PP Boyolali menertibkan pedagang kaki lima (PKL) di kawasan RSUD Pandanarang, Rabu (4/4/2012). Penertiban ini jelang penilaian adipura Kabupaten Boyolali. (Farida Trisnaningtyas/JIBI/SOLOPOS)

PENERTIBAN PKL--Anggota Satpol PP Boyolali menertibkan pedagang kaki lima (PKL) di kawasan RSUD Pandanarang, Rabu (4/4/2012). Penertiban ini jelang penilaian adipura Kabupaten Boyolali. (Farida Trisnaningtyas/JIBI/SOLOPOS)

BOYOLALI- Puluhan pedagang kaki lima (PKL) di jalan-jalan utama di Kabupaten Boyolali menjadi sasaran penertiban. Penertiban PKL ini diintensifkan menjelang penilaian adipura pada awal April ini.

Advertisement

Sejumlah PKL tersebut diminta untuk tidak berjualan di lokasi  mangkal selama proses penilaian berlangsung. Misalnya, penertiban yang dilakukan oleh petugas Satpol PP di sepanjang Jalan Cendana tepatnya di depan RSUD Pandanarang, Rabu (4/4/2012).

“Tak hanya jelang penilaian adipura saja melainkan ini demi ketertiban bersama. Para PKL diminta untuk menaati peraturan misalnya tidak berjualan di trotoar jalan saat jam bekerja,” papar Kasi Trantib, Satpol PP  Boyolali, Suyoko saat ditemui wartawan di sela penertiban, Rabu (4/4).

Suyoko menambahkan razia akan dilakukan rutin dalam waktu yang tidak terjadwal. Berdasarkan peraturan, PKL diperbolehkan menggelar dagangan antara pukul 16.00 WIB hingga malam maupun dini hari. Meskipun demikian, pihaknya memberikan toleransi kepada pedagang.

Advertisement

Dijelaskan, pihaknya hanya bersifat menghimbau ataupun menertibkan para PKL. Penertiban hanya berupa himbauan agar PKL tidak menggelar dagangannya pada pukul 06.00 WIB hingga pukul 16.00 WIB. Terlebih mereka yang menempati trotoar di sepanjang jalan.

“Tak hanya menertibkan PKL tetapi juga reklame-reklame liar serta baliho yang berada di pinggir jalan raya utama. Atribut itu banyak dipasang tidak pada tempatnya dan sangat mengganggu keindahan,” tambahnya.

Lebih lanjut ia menerangkan penertiban baik PKL maupun reklame atau baliho dilakukan di ruas-ruas jalan utama. Antara lain, Jalan Pandanaran, Jalan Kates, Jalan Cendana serta ruas jalan lain.

Advertisement

Ia mencontohkan untuk PKL di depan RSUD Pandanarang bisa berjualan di sepanjang Jalan Cempoko yang terletak di sebelah timurnya. Akan tetapi, opsi ini banyak ditolak para pedagang lantaran takut tidak laku serta tidak diperbolehkan pemilik lahan.

Sementara itu, salah satu PKL di depan RSU Pandanarang, Sulis  mengaku terpaksa berjualan di lokasi itu karena tidak memiliki tempat yang memadai. Meskipun demikian, dirinya siap tidak berjualan seminggu ke depan selama jadwal penilaian tim Adipura.

“Jika ramai saya bisa dapat penghasilan mencapai Rp600.000 per hari. Kami menurut saja jika petugas meminta kami berhenti sementara. Yang terpenting, kami masih bisa berjualan,” katanya.

Sedangkan Yatmi, pemilik warung di depan rumah sakit menyatakan bingung harus kemana lagi berjualan jika ia digusur. Jika ada tempat yang layak, dirinya siap dipindah agar tidak mengganggu masyarakat.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif