Soloraya
Rabu, 4 April 2012 - 12:18 WIB

E-KTP: Biaya Lembur Jadi Kendala

Redaksi Solopos.com  /  Tutut Indrawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Seno Samodro (Farida Trisnaningtyas/JIBI/SOLOPOS)

Seno Samodro (Farida Trisnaningtyas/dok/JIBI/SOLOPOS)

BOYOLALI--Bupati Boyolali, Seno Samodro, meninjau sekaligus melakukan rekam data Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) di Kecamatan Ngemplak, Rabu (4/4/2012). Dalam kesempatan tersebut, Bupati menemukan sejumlah kendala yang mengiringi program e-KTP di Kota Susu.

Advertisement

Bupati bersama Ketua DPRD Boyolali, S Paryanto, yang sebenarnya berdomisili di Boyolali Kota menjajal rekam data di Ngemplak. Cara tersebut bisa dilakukan karena program e-KTP menggunakan sistem online.

“Ya saya bisa rekam data di sini, namun nantinya mengambil KTP juga di sini,” kata Seno kepada wartawan seusai tinjauan.

Seno mengatakan sejauh ini ada beberapa kendala yang ditemui dalam pelaksanaan program e-KTP. Salah satunya terkait biaya lembur untuk petugas. Sesuai aturan, jam lembur pegawai negeri sipil maksimal tiga jam. Namun dalam pelaksanaan e-KTP ini, petugas sering lembur hingga lima jam.

Advertisement

“Petugas ada yang sampai pukul 21.00 WIB. Padahal aturannya lembur PNS maksimal tiga jam. Biaya untuk lembur tambahan ini akan kami bahas dan dicari jalan keluarnya.”

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif